CALEG GOLKAR

Pemkab Labusel Kukuhkan P4GN, Ini Tujuannya…

Ketua PN Rantauprapat Ridwan, SH, MH selaku dewan pembina mengukuhkan Satgas P4GN Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (ist)

LABUSEL (medanbicara.com)-Bupati Labuhanbatu Selatan, H Wildan Aswan Tanjung, SH, MM diwakili oleh Ketua PN Rantauprapat, Ridwan, SH, MH selaku dewan pembina mengukuhkan Satuan Tugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (10/7/2018), di Sudimampir Convention Hall.

Hadir pada acara tersebut Ketua PN Rantauprapat Ridwan, SH, MH, Unsur Muspida, Sekda Zulkifli, SIP, MM, anggota DPRD Ramot Marbun, ST, Pimpinan OPD, Kepala BNN Kabupaten Labura AKBP. Khairullah, SH, MH dan undangan lainnya.

Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Zulkifli, SIP, MM mengatakan, pembentukan satgas P4GN merupakan bentuk tanggung jawab Pemkab Labuhanbatu Selatan dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat yang membahayakan perkembangan sumber daya manusia dan bahkan mengancam kehidupan generasi bangsa dan negara.

H Wildan Aswan menjelaskan bahwa satgas P4GN memiliki tugas pokok melaksanakan penanganan secara terpadu terhadap pemberantasan, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam rangka mewujudkan kabupaten Labuhanbatu Selatan bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Tentunya, satgas P4GN dapat berjalan efektif apabila didukung oleh seluruh elemen di kabupaten Labuhanbatu Selatan, khususnya seluruh jajaran Pemkab Labuhanbatu Selatan,” kata Wildan.

Pada kesempatan itu juga, H Wildan Aswan Tanjung, SH, MM berharap melalui momen pengukuhan satgas P4GN, Pemkab Lbuhanbatu Selatan beserta jajaran terus bersinergi dengan instansi terkait khususnya kepolisian dan BNN untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa, saya perintahkan untuk mendeklarasikan daerah bebas narkotika di wilayahnya masing-masing. demikian juga dengan para pimpinan OPD,” tegasnya.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol H Zuhri,SE, M.Si dalam laporannya mengatakan anggota Satgas yang dikukuhkan sebanyak 45 orang yang berasal dari unsur BNN Kab. Labura, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Labusel, TNI/Polri, Instansi Vertikal dan tokoh masyarakat serta penggiat anti narkoba. Sebagai ketua Satgas adalah Sekda Zulkifli, SIP, MM dan Ketua Pelaksana Kepala BNN Kab. Labura.

Pada kesempatan itu juga, diluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat terhadap penyalahgunaan Narkotika yaitu e-lapor dan sosialisasi P4GN oleh BNN provinsi Sumatera Utara yang disampaikan Kepala BNN Kab. Labura. (rel/eza)

Mungkin Anda juga menyukai