CALEG GOLKAR

Penahanan Ketua KNPI Sumut Bermuatan Politis

POLDASU (medanbicara.com) – Ketua Umum KNPI Pusat, Fadel Dauld Arafiq mengatakan, penahanan Ketua KNPI Sumut, Dodi Sutanto (DS), bermuatan politis.

“Kasusnya kan bukan pencurian, bukan korupsi. Tapi, hanya pencemaran nama baik. Penahanan kader KNPI itu cenderung berbau politis,” kata Fadel usai menjenguk DS (34) warga Jalan Sei Bahmendaria, Kel Merdeka, Kec Medan Baru, yang ditahanan Polda Sumut, Senin (14/3).

Sebelum menjenguk DS di tahanan, Fadel mengaku sudah bertemu Wakapoldasu Brigjen Pol Drs Adhi Prawoto. Dalam pertemuan itu, Fadel mempertanyakan kasus yang menjerat kadernya itu sekaligus meminta penangguhan penahanan Ketua KNPI Sumut tersebut.

“Saya sudah bertemu dengan pak Wakapoldasu, beliau merespon permintaan kita untuk penangguhan penahanannya,” kata Fadel.

Ia juga menawarkan kepada Wakapoldasu supaya dirinya langsung sebagai jaminan.

“Tapi pak Wakapoldasu minta supaya yang menjamin penangguhan penahanan keluarga langsung tersangka atau kuasa hukumnya,” kata Fadel menambahkan, keluarga tersangka akan segera membuat surat permohonan penangguhan.

Sementara, Kuasa Hukum DS, Hadiningtyas dan Afrizal Hamidi Kusuma mengatakan, surat. permohonan penangguhan penahanan atas kliennya itu sudah diserahkan ke Kasubdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu pada, Sabtu (12/3).

“Kami berharap agar permohonan kita dipenuhi Poldasu, apalagi dengan pertemuan Ketua KNPI Pusat Fadel Dauld Arafiq dengan Pak Wakapoldasu,” jelas Hadiningtyas.

Sedangkan Dirreskrimsus Poldasu Kombes Pol Drs Ahmad Haydar mengatakan, dirinya belum ada menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersangka DS.

“Belum ada kita terima (surat penangguhan penahanan). Kalau nanti sudah kita terima, akan kita pelajari dulu, yang jelas penangguhan penahanan seorang tersangka ada diatur dalam UU dan yang berhak sebagai penjamin selain keluarga, juga kuasa hukum tersangka serta adanya jaminan uang,” jelas Haydar.

Sementara DS yang ditanya tentang penahanan dirinya oleh Poldasu mengaku siap menjalani hukuman.

“Ini sebagai resiko perjuangan. Kalau tidak sekarang, kapan lagi. Yang kita suarakan sekarang adalah untuk anak-anak kita kelak dan untuk generasi muda Indonesia,” tegas DS mengenakan kaos warna biru dan cenala pendek garis hitam dan terlihat tegar serta selalu mengumbar senyum kepada para tamu yang menjenguknya.

Amatan wartawan, seratusan kader KNPI Sumut hadir di Mapoldasu untuk menjenguk tersangka pencemaran nama baik tersebut. Dengan mengenakan jaket kebesaran KNPI, para kader itu meneriakkan “Merdeka..Merdeka”, dengan disambut Ketua KNPI Pusat, Fadel Dauld Arafiq.

Diketahui, DS ditahan penyidik Subdit II/Ciber Crime Ditreskrimsus Poldasu, dalam kasus pencemaran nama baik H Anif. DS ditahan sejak Jumat (11/3). Alasan penahanan menurut Dirreskrimsus Poldasu Kombes Pol.Drs. Ahmad Haydar melalui Kasubdit II/Cyber Crime AKBP Yemmi Mandagi, Jumat (11/3), sudah kuat dan memenuhi alat bukti, yakni akun facebook milik DS yang sudah di print out penyidik dan ada juga copy berita yang diserahkan pelapor, diperkuat dengan keterangan saksi-saksi. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai