CALEG GOLKAR

Pengedar ‘Nyanyi’ Bandar Gol

STM Hulu (medanbicara.com) – Personil Sat Narkoba Polres Deliserdang berhasil mengamankan Chandra Ginting (31), pengedar narkoba jenis sabu. Chandra diamankan dari kediamannya di Dusun I Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu pada Kamis (8/6) sekira pukul 08.00 Wib. Selain mengamankan Chandra, petugas juga berhasil mengamankan Ardiytia Tarigan alias Ardi yang merupakan bandar sabu yang menjual sabu kepada Chandra.
Awalnya petugas mengamankan Chandra yang berdasarkan informasi masyarakat sering mengunakan dan mengedarkan sabu. Petugas pun berhasil mengamankan Chandra dari kediamannya. Selain mengamankan Chandra petugas juga berhasil mengamankan satu buah tas warna coklat berisi satu paket sabu dikemas dalam plastik klip transparan, dan satu unit hp warna biru kombinasi hitam merk Nokia.
Kepada petugas, Chandra mengaku jika dirinya membeli sabu tersebut dari Ardi. Berdasarkan pengakuan Chandra petugas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas pun berhasil mengamankan Ardi, selain mengamankan Ardi petugas juga berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 2,34 gram. Untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan Chandra dan Ardi serta barang bukti ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.
Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Zulkarnain membenarkan pihaknya mengamankan Chandra dan Ardi serta barang bukti. ”Chandra dari teras rumahnya, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di lemari ruang tengah rumah pelaku. Chandra dan Ardi masih kita periksa,” sebut Zulkarnain. (suf)

Mungkin Anda juga menyukai