CALEG GOLKAR

Poldasu Sosialisasikan Perkap Nomor 2 ke Personel Polres Sergai

SERDANGBEDAGAI (medanbicara.com) – Polda Sumut melalui Diang Hukum (Bidukum) yang dipimpin Kasubbid Suluhkum AKBP Budiman SH sosialisasikan Perkap Nomor 2 Tahun 2016, tentang penyelesaian pelanggaran anggota Polri, bertempat di Aula Patria Tama Polres Sergai, (5/5/2017), Sei Rampah .
Waka Polres Sergai Kompol. Erizal SH MH,saat membuka berharap sosialisasi ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dengan harapan nantinya seluruh personil dapat memahami Perkap No. 2 tahun 2016 ini.
Sementara itu, AKBP Budiman SH. Didampingi Kompol Eka Drison,SH dan Kompol Darius SH,mengatakan Perkap No 2 /2016 terdiri dari VIII bab, dengan 79 pasal dan tidak saja terfokus pada tugas Propam, namun semua anggota Polri harus mengetahuinya ,
“Perlu diingat bahwa ditubuh Polri masih minim pengetahuan tentang Perundang-undangan,terutama Undang-undang yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Pokok Polri,” kata AKBP Budiman.
Selain Perkap 02/2016 ,juga disosialisasikan Putusan MK No 130 / PUU –XII/2015 tentang Penyerahan Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan selain kepada JPU ,juga harus di sampaikan kepada tersangka maupun korban.
“Untuk itulah perlunya sosialisasi ini dengan semua perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas Pokok Polri, agar tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran yang nantinya berujung pada sidang disiplin,” bilangnya.
Dengan adanya Perkap No 2 / 2016 maka Keputusan Kapolri No.Pol:Kep/42/IX/2004 tanggal 30 September 2004 tentang Atasan Yang Berhak Menjatuhkan Hukuman Disiplin di Lingkungan Polri, dan Keputusan Kapolri No. Pol: Kep/43/IX/2004 tanggal 30 September 2004 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Yang Dilakukan Anggota Polri di Lingkungan Polri serta Keputusan Kapolri No. Pol: Kep/44/IX/2004 tanggal 30 September 2004 tentang Tata Cara Sidang Disiplin bagi Anggota Polri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Acara ditandai dengan pemberian buku Perkap 02/2016 dari Kasubid Suluh hukum kepada Waka Polres Sergai yang dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek dan seluruh personel Polres Sergai.(ae)

Mungkin Anda juga menyukai