CALEG GOLKAR

Posisi Penyidik Jadi Pengawal, Jaksa Agung Diminta Bubarkan TP4D

MEDAN (medanbicara.com) – Diskreasi (Kebijakan) Jaksa Agung membentuk TP4 (Tim Pengaman & Pengawal Pembangunan Pemerintahan baik Pusat dan TP4 Daerah suatu kebijakan yang salah. Karena itu Jaksa Agung diminta harus mencabut Kep-152/A/JA/10/2015 dan Instruksi Jaksa Agung RI No 001/A/JA/10/2915 Tentang Pelksanaan Tugas Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintahan Pusat dan Daerah Kejaksaan RI tertanggal 5 Oktober 2015.

Dalam hal ini juga Penegasan pencabutan Keputusan itu dicetuskan Direktur Citra Keadilan dan Biro Bantuan Hukum Wilayah Medan Sumatera Utara, Hamdani Harahap SH MH kepada wartawan, Rabu (7/12). Ia menanggapi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) aparat Kejaksaan yang kesannya beralih jadi petugas pendamping terhadap pejabat negara dalam pemangku wewenang.pangkas nya

Sebab fungsi Kejaksaan jelas bukan sebagai penyedia jasa pengamanan atau pengawalan. Melainkan aparat penegak hukum yang dituntut sebagai penyidik dan penyelidik.dugaan kasus korupsi

“Maka kebijakan Kejagung itu harus dibubarkan”, tegas Hamdani.

Kalau pengamanan kesannya turut mendampingi atau bekerja sama pada kegiatan yang selama ini salah. “Jadi kalau sudah sama-sama bermain, tentu taringnya kejaksaan diyakini tumpul. Inilah fakta yang terjadi. Bahwa selama ini kinerja SKPD kita diketahui banyak melakoni kejahatan yang akhirnya terjerembab keranah hukum.

Disinggung dasar kebijakan Kejagung membentuk tim pengawalan Pemerintahan, Hamdani dengan tegas menyatakan, bahwa tidak ada Lembaga Penegak Hukum sebagai pengamanan. Unsur manapun Kejaksaan tidak lebih dari lembaga pengawasan, jelas fraktisi hukum ini.

Sejatinya aparat kejaksaan suatu lembaga yang disegani dan ditakuti. Bukan malah menurunkan posisi Jaksa sebagai penegak benang kusut. Melainkan lembaga hukum untuk memberantas kejahatan korupsi.

“Maka dengan itu aparat Jaksa jangan keluar dari Koridernya sebagai raja penegak hukum”, tukasnya.

Seperti siraja hutan itu, lanjut Hamdani bersinonim tentang sepak terjang binatang Hariamau. Cerita dia Karakter hariamau siraja hutan ini patut dilakoni. Jika mengikuti jejaknya berkuasa ditengah hutan. Kalau melewati atau mengelilingi hutan dipastikan semua penghuni hutan seperti babi, kancil, ular dan rusa akan lari puntang-panting ketakutan.

“Siraja hutan itu sangat ditakuti binatang lainnya. Sebab Harimau tidak pernah mau ikut bermain-main dengan kelinci, ular, kancil dan rusa. Binatang ini sangat mejaga dirinya sebagai pengawas hutan tersebut”, tuturnya.

Tapi jika ada yang menggangu hutan atau ada binatang lainnya menyalah. Maka siraja hutan tidak segan-segan siraja bertindak hingga menyergap, ujarnya sambil berkelakar.

Maka perhatikanlah, tidak ada siraja hutan bermain sama dengan kelinci atau kancil.

Histori kedua, sebut Hamdani lagi menguraikan. Antara tugas wasit dengan pemain dilapangan. Siwasit tugasnya ditengah lapangan menegur pemain yang salah. Tapi kalau sudah sama-sama pelaku dalam permainan. Bagaimana mungkin siwasit menghukum pemain yang curang, jelas advokat ini lagi.

Karena itu harapan kita, bagi pengelola anggaran negara dan pejabat berwenang janganlah berbuat kejahatan. Bila takut dengan hukum benar-benarlah menjalankan tugasnya. Bukan malah meminta pengawalan dari Kejaksaan untuk berkolaborasi, imbuhnya.

Mungkin Anda juga menyukai