CALEG GOLKAR

Pria Malaysia Selundupkan 5.000 Butir Happy Five

MEDAN (medanbicara.com) – Kedapatan membawa 5 ribu butir narkotika jenis Happy Five (pil), seorang penumpang Air Asia nomor penerbangan AK-396 Warga Negara (WN) Malaysia ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) setelah tiba, Rabu (9/3), jam 07.35 Wib.

Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Reynhard SP Silitonga dikonfirmasi, Kamis (10/3), mengakui tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke pihaknya. Namun masih dalam proses pengembangan sehingga belum mau memberi keterangan lebih lanjut.

"Iya benar ada, tapi yang mengamankan pihak Bea Cukai. Rencananya besok (hari ini) mau dipaparkan," kata Reynhard.

Sementara informasi menyebutkan, berdasarkan hasil pengecekan pada sistem reservasi bokingan maskapai Air Asia di counter ticketing diketahui tersangka M. Faiz tiba di Bandara KNIA bersama seorang wanita bernama Sufie Binti Sutijo dengan nomor Seat 24 F dan satu code book "BEYGQZ" dengan schedule kembali ke Kuala Lumpur Malaysia pada hari Jumat 11 Maret 2016 by Air Asia AK-395 jam 20.20 Wib, membawa bagasi (koper) 13 Kg.

Penangkapan terhadap M. Faiz Bin Rahman (29) warga asal Kuala Lumpur, Malaysia yang merupakan penumpang pesawat jenis Air Asia AK-396 dengan nomor Seat 24 E, Nomor Pasport : A-37641554 tersebut bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai KNIA atas hasil pemeriksaan X-Ray pada sebuah koper berwarna hitam yang dibawanya.

Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penggeledahan isi tas secara manual setelah tersangka M. Faiz dibawa menuju kantor Hanggar Bea Cukai berikut koper yang dibawanya.

Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti 5 ribu butir pil jenis Happy Five di dalam koper tersangka. Pihak Bea Cukai kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Dit Reserse Narkoba Polda Sumut. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai