CALEG GOLKAR

Pulang Beli Sabu di Pasar 12, Dua Sekawan Gol

TANJUNG MORAWA (medanbicara.com) – Baru pulang ‘belanja’ sabu-sabu di Pasar XII, Kecamatan Patumbak, MA (32) dan MAY (37) diciduk polisi saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tanjung Morawa Km 12,5 Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Jum’at (26/5) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari tangan kedua warga Gang Lokasi, Dusun XIII B, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa ini petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu dikemas dalam plastik klip transaparan.
Data yang dihimpun medanbicara.com, penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat jika kedua pelaku baru membeli sabu. Mendapat informasi itu, Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan. Hasilnya, MA dan MAY pun berhasil diamankan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan – Tanjung Morawa Km 12,5, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio JT warna biru list putih BK 3707 MAU.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Fredly Parlindungan SH saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. (suf)

Mungkin Anda juga menyukai