CALEG GOLKAR

Di Sergai, Kakek Penyakit Jantung Jual Togel

Kakek S alias T saat pemeriksaan polisi di RSUD Sualaiman Sei Rampah.

SERGAI (medanbicara.com) – Jika sudah berusia tua, pantasnya banyak menyerahkan diri kepada tuhan. Kalaupun mau ingin menjalankan aktivitas, harusnya melakukan pekerjaan atau kegiatan yang positif.

Bukannya melakukan dilarang agama dan melanggar hukum. Ini seperti dilakukan S alias T yang tidak memiliki pekerjaan. KAkek 60 tahun itu nekat menjadi penulis judi togel. Bahkan, pekerjaan itu digeluti kakek yang tinggal di Dusun 1 Desa Siahap Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara itu dalam kondisi sakit-sakitan.

Aksi S berhenti ketika jajaran Polres Sergai membekuknya di warung kopi Atik, Desa Siahap. Dia ditangkap saat tengah beraktivitas judi togel dengan ponselnya.

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mengatakan S ditangkap dengan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merk Nokia berisi SMS pesanan nomor togel dan uang tunai Rp224.000.

Namun karena kondisi S yang sakit- sakitan dan mengidap penyakit jantung, maka terpaksa dibawa ke rumah sakit RSUD Sulaiman Sei Rampah untuk diberikan perawatan.

“Walaupun sakit, pemeriksaan tetap dilakukan untuk tersangka hanya mekanismenya nanti diatur lebih lanjut, seperti pelaksanaan pemeriksaan di rumah sakit dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dokter,” jelas Eko.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk pasal yang bakal dikenakan untuk S.(*)

Mungkin Anda juga menyukai