CALEG GOLKAR

Bebek Digerebek Lagi Pegang ‘Barang Enak’ di Rumahnya, Pengakuannya Cuma Anak Buah…

Bebek bersama barang bukti saat diamankan polisi. (msc)

SERGAI (medanbicara.com)– Bawa 5 paket narkoba jenis sabu, Bebek ditangkap polisi. Bebek ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Sergai saat berkeliaran di kampung.

Informasi yang dihimpun wartawan, Jumat (30/11/2018), Bebek ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh warga yang resah, Kamis malam (29/11/2018) sekira pukul 22.00 WIB.

Bebek merupakan nama alias atau panggilan pria berinisial BR (30), bandar sabu kelas kampung, warga Dusun I, Desa Petuaran Hilir, Kecamatan Pegajahan, Sergai, Sumut.

Menangkap Bebek bukan perkara mudah. Polisi yang melakukan penyelidikan, harus mengendap selama 2 jam untuk menangkapnya. Begitu Bebek masuk rumah, polisi langsung menggerebeknya.

Barang bukti sabu diamankan 1 paket dari kantong celananya, 4 paket di belakang TV. Saat diperiksan, Bebek mengaku hanya anak buah dari bandar sabu yang juga warga Pegajahan berinisial G. Namun saat dilakukan pengembangan, G berhasil kabur.

“Tersangka dan barang bukti telah kita amankan dan kini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan,” terang Kapolres Sergai, AKBP Juli Arman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu MH. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai