CALEG GOLKAR

Matikan Lampu, Tiga Kawanan Maling Gasak Alfamart, Untung Tertangkap

Ilustrasi (nusabali.com)

PERBAUNGAN (medanbicara.com)–Tiga kawanan pencuri di Alfamart Jalinsum, persisnya di Desa Bengkel, Kec. Perbaungan diciduk petugas Polsek Perbaungan dari berbagai lokasi, Selasa (15/5) sekitar pukul 01.30 WIB.

Para pelaku yang diciduk, Riandi alias Andi (25) Usman alias Man (38), fahrul Rozi alias Ozi (36) ketiganya warga Desa Bengkel, Kec.Perbaungan, Kab.Sergai dan seorang penadahnya Herianto alias Anto (57) warga Dusun I, Desa Karang Anyer, Kec.Perbaungan.

Informasi yang diperoleh, kejadian pencurian itu, Sabtu (5/5) sekira pukul 03.45. Ketahuannya, sekira pukul 06.45 Wib, saat karyawan yang akan bekerja seperti biasa membuka toko.

Alangkah terkejutnya korban karena melihat keadaan di dalam toko sudah berantakan dan barang barang berserakan di bawah lantai. Melihat itu, karyawan tersebut menghubungi rekannya. Setelah dilakukan pengecekan secara bersama-sama ternyata barang barang sudah banyak yang hilang terutama susu dan rokok habis dicuri oleh pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pada atasan korban dan atas perintah atasan korban, korban dan saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan.

Kemudian Polsek Perbaungan melakukan cek TKP (olah tepat kejadian perkara) dan di temukan modus pelaku masuk dari tembok belakang toko Alfamart dengan cara membobol tembok sehingga pelaku masuk dari lubang tembok tersebut kemudian mencuri barang yang ada.

Lihainya lagi, pada saat beraksi pelaku mematikan arus listrik, ini diketahui pada saat dilakukan pemutaran kembali CCTV gambarnya tidak ada. Akibatnya toko engalami kerugian mencapai Rp50 juta lebih.

Barang yang disikat pelaku seperti, susu, rokok,sabun dll. Petugas berhasil menemukan barang bukti 1 plastik bungkus rokok kosong yang isinya sudah terjual habis.

Kapolsek Perbaungan, AKP Ilham Harahap mengungkapkan setelah dilakukan penyelidikan akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap tiga pelaku dari tempat yang berbeda.

“Para pelaku sempat kabur, namun berhasil ditangkap. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap penadah dan diamankan barang bukti berupa 1 bungkus rokok hasil kejahatan dari pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek guna proses hukum selanjutnya,” tandas Harahap.(anr)

Mungkin Anda juga menyukai