CALEG GOLKAR

Oh…Lian! Sore Mencuri Malam Kena Jegrek Polisi, Yang Dicuri…

Aliansyah Nawar dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pantai Cermin. (ist/mdc)

SERGAI (medanbicara.com)– Aliansyah Nawar alias Lian (28), warga Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumut diringkus polisi akibat melakukan pencurian, Rabu (17/10/2018), sekira pukul 19.00 Wib.

Kapolsek Pantai Cermin, AKP Syarifuddin, dalam keterangannya menyebutkan, Lian diketahui mencuri 1 unit Note Book merk Asus warna hitam dan 2 unit smartphone, masing-masing merek Samsung J1 dan Nokia 908 warna hitam dari kediaman Mahrani Purba (38), di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri.

“Selain itu, korban juga mengaku kehilangan uang Ringgit Malaysia sejumlah RM114, sehingga wanita itu mengalami kerugian total sejumlah Rp6 juta,” kata AKP Syarifuddin Kamis (18/10/2018).

Informasi yang diperoleh, pencurian itu dilakukan Rabu (17/10/2018) sekira pukul 14.20 Wib. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan Mahrani ke Mapolsek Pantai Cermin pada hari itu juga, sekira pukul 16.00 Wib, sesuai laporan nomor: LP/43/X/2018/SU/Res Sergai/Sek Pantai Cermin.

Mendapat laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin langsung bergerak cepat. Hasilnya, malam harinya polisi mendapat informasi keberadaan terduga pelaku.

“Sekira pukul 19.00 Wib telah dilakukan penangkapan seorang laki-laki bernama Aliansyah Nawar alias Lian di Dsn II, Desa Pantai Cermin Kiri bersama barang bukti,” katanya.

Selanjutnya, Lian berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Pantai Cermin guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai