CALEG GOLKAR

Sergai Gelar Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Triwulan Kedua, Ini Hasilnya…

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai mengadakan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkompinda), di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati, di Sei Rampah, Selasa (3/9/2019).(ist)

SERGAI (medanbicara.com)-Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai mengadakan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkompinda), di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati, di Sei Rampah, Selasa (3/9/2019).

Dalam sambutan, Bupati Sergai, Ir H Soekirman menyikapi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berkaitan pada tugas-tugas di bidang pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan. Pemerintah Kabupaten Sergai dan Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sergai sepakat dan siap meningkatkan kinerja, sinergi maupun kebersamaan dalam mengayomi dan memberikan pelayanan publik menuju cita-cita visi dan misi Kabupaten Sergai.

Agar hal ini dapat terwujud, tentunya dengan terus menjaga keamanan wilayah ini agar semakin kondusif. Menjelang pesta demokrasi pada wilayah perdesaan yang akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam beberapa waktu ke depan. Pelaksanaan Pilkades tersebar 122 desa pada 16 Kecamatan di wilayah Kabupaten Sergai pada tanggal 30 Oktober, agar dapat terlaksana baik, tenteram dan damai.

Begitu pula halnya pelaksanaan sumpah jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 pada tanggal 28 Oktober mendatang serta kerawanan kasus penggunaan Narkoba menjadi fokus pembahasan krusial yang diangkat dalam rapat Forkompinda.

Menyampaikan apresiasinya atas koordinasi dan kerjasama keras atas segala lini sektor baik itu pihak legislatif, yudikatif maupun eksekutif yang telah berjalan selama 16 tahun usia Kabupaten Sergai, dimana telah menghasilkan berbagai prestasi yang mengharumkan nama kabupaten di bidang pelayanan publik.

Jika diukur perbandingan, ditinjau bersama-sama dengan kabupaten/kota lain bahwa Kabupaten Sergai tidak berada level bawah, melainkan sudah mampu menempatkan posisi Kabupaten Sergai pada level menengah ke atas.

Salah satu penghargaan tingkat nasional yang diraih Kabupaten Sergai, lanjutnya, adalah mendapat status zona hijau dari Ombudsman RI terkait kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Oleh karena itu Bupati Sergai H Soekirman mengharapkan agar kebersamaan yang telah terjaga ini semakin dapat ditingkatkan, semakin solid menjalankan tugas bersama-sama.
“Perbesar kebersamaan, perkecil ketidakbersamaan," kata Bupati.

Pada kesempatan tersebut selain membahas tentang persiapan pelaksanaan Pilkades tahun 2019 dan pelaksanaan pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024. Menurut Bupati Sergai H Soekirman juga menekankan isu krusial lainnya yang tidak kalah pentingnya ada radikalisme, sebab telah menjadi pekerjaan semua elemen bangsa, pemerintah juga lapisan masyarakat.

Seluruh pihak yang mengikuti rapat ini dapat bersinergi, menjadi suara untuk mencegah dan memerangi berkembangnya potensi paham radikalisme baik di kalangan masyarakat maupun aparatur sipil negara. Kerjasama dan dukungan yang baik dari berbagai tokoh lintas agama sangat dibutuhkan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah Sergai.

Wakapolres Tebing Tinggi Kompol R Manurung pada sambutanya menyampaikan terkait untuk menindaklanjuti tentang penyelenggaraan Pilkades secara damai dan tidak menimbulkan masalah baru kedepannya sehingga tidak ada faksi-faksi dan segmentasi dalam masyarakat yang harus diantisipasi untuk tidak berbagai masukan, saran dalam rapat yang diberikan bahwa jajaran Forkompinda sepakat untuk melakukan deklarasi damai tidak hanya dari bakal calon Kepala Desa tetapi juga akar rumputnya.

Wabup H Darma Wijaya pada kesempatan itu juga menyampaikan masalah lain yang tidak kalah pentingnya adalah membahas kerawanan kasus narkoba, jika ditinjau jumlah kasus narkoba terus mengalami peningkatan setiap bulannya. Dalam pertemuan internal ini, jajaran Forkompinda Sergai juga sepakat bersinergi dan bekerjasama agar permasalahan di masyarakat termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini dapat ditekan angka pemakaiannya.

Masalah narkoba bukan persoalan biasa, sebab rata-rata pengguna narkoba merupakan usia produktif, maka oleh itu harus segera dilakukan upaya penanganan berupa pencegahan daripada penindakan. Adanya korelasi kejahatan dengan tingginya kasus penggunaan narkoba, oleh karena itu perlu upaya pencegahan dari aparat hukum misalnya, unsur Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, BNN hingga ulama dapat saling menjalankan perannya.

Melalui rapat ini berbagai solusi penyelesaian yang ditawarkan untuk menekan penyalahgunaan narkoba masalah, pentingnya memberikan edukasi tentang bahaya penggunaan narkoba kepada pelajar dan masyarakat agar membentengi keluarga dari bahaya narkoba, kemudian pentingnya antara lain salah satunya berasal dari Kejaksaan Sergai “Jaksa Masuk Sekolah” lalu Polres Tebing Tinggi dengan mencanangkan kegiatan “Kampung Melawan Narkoba”, kemudian mengadakan sosialisasi-sosialisasi melalui kegiatan keagamaan, seperti kegiatan wirid di tingkat desa-desa.

Unsur Forkopimda juga memaparkan dan membahas solusi penyelesaian terkait masalah tingkat korban laka lantas di Kabupaten Sergai yang cenderung semakin meningkat, masalah bidang pertanian, masalah ketenagakerjaan, masalah ketahanan pangan, lingkungan hidup, masalah perempuan dan anak, serta infrastruktur. (buyung nst)

Mungkin Anda juga menyukai