CALEG GOLKAR

Tandai! Pria Ini Bisa Kemasukan Roh dan Ngaku Bisa Menggandakan Uang, Ternyata Begini Jadinya…

Fazar Kumar alias Komar diamankan di Mapolsek Perbaungan. (ist/mdc)

SERGAI (medanbicara.com)–Fajar Kumar alias Komar (38), warga Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumut, diringkus personel Polsek Perbaungan, Rabu (31/10/2018) sekira pukul 18.30 Wib.

Dia dilaporkan, Kanaria br Hutagaol (48) karena kena tipu daya Komar dan mengalami kerugian Rp30 juta, belum termasuk perhiasan emas. Modusnya, Komar berlagak seperti dukun yang bisa kemasukan roh dan mengaku mampu menggandakan uang.

Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasubag Humas, AKP Nellyta Isma, dalam keterangannya Kamis (1/11/2018) menyebutkan, peristiwa itu berawal Rabu (15/8/2018) lalu, sekira pukul 10.00 Wib. Saat itu, Kanaria yang sedang berada di rumahnya didatangi Komar, yang merupakan tetangganya.

Di situ, Komar menawarkan kepada Kanaria bahwa dia bisa membuat wanita yang sudah menjanda tersebut berbicara dengan almarhum suaminya dengan bantuan jin.

“Sebelumnya, korban juga sudah diiming-imingi oleh tersangka dapat berkomunikasi dengan almarhum suaminya dan uang sedekah maupun pemberiannya akan digandakan oleh tersangka,” kata Nelly.

Saat itu, Kanaria pun langsung menerima ajakan Komar dan berselang beberapa hari kemudian, Komar pun mulai beraksi. Pada saat ritual pemujaan berlangsung, Komar pun beraksi seolah-olah dia sedang kemasukan roh/jin.

“Kamu harus lebih banyak lagi bersedekah kepada anak yatim agar hartamu dapat dilipatgandakan, dan dengarkan dan lakukan apa saja yang di suruh si Komar ini,” ucap ‘roh halus’ melalui Komar kepada Kanaria ketika itu, seperti dituturkan AKP Nellyta.

Mendengar ucapan tersebut, Kanaria pun seolah terhipnotis dan berjanji mematuhinya.

“Iya mas. Apapun akan saya lakukan,” ucap Kanaria ketika itu
Tak lama kemudian, Komar pun seolah tersadar dan kemudian membahas apa yang disampaikan oleh ‘roh’ yang masuk dalam dirinya tadi.

“Beberapa hari kemudian, tersangka menghubungi korban melalui handphone dan menyampaikan kalau ‘Si Mbah’ (roh) yang masuk kemarin kembali memanggil korban agar sesegera mungkin datang ke rumah tersangka, karena roh gaib itu ingin berbicara kepada korban,” beber Nelly.

Kanaria yang sudah mulai percaya akhirnya kembali datang ke rumah Komar dan di sana, pria itu kembali beraksi kesurupan. Saat itu, roh gaib tersebut kembali dan berpesan agar Kanaria lebih sering lagi bersedekah dan membeli Al-quran.
Namun uniknya, sedekah itu harus diberikan lewat Komar. Pria itu nanti yang akan memberikan sedekah kepada anak yatim piatu maupun membeli Al-quran tersebut.

Kanaria pun kembali menuruti perkataan roh halus yang disebut masuk melalui Komar. Setelah Komar ‘sadar’, Kanaria kemudian memberikan sejumlah uang kepadanya.

Singkat cerita, peristiwa itu pun terjadi berulang kali. “Jika dihitung ada beberapa kali, setiap korban memberikan uang maupun perhiasan emas kepada tersangka, korban akan diberi cincin dan uang logam. Demikian seterusnya, hingga beberapa kali sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta,” ungkap Nelly.

Terakhir kali, Komar yang berlagak kesurupan coba meminta uang sebesar Rp200 juta. Dia menyuruh Kanaria mengagunkan surat tanah milik wanita itu. Saat itulah Kanaria mulai curiga bahwa Komar selama ini hanya memperdayanya.

Dia kemudian membuat laporan ke Polsek Perbaungan sesuai surat bernomor: LP/242/X/2018/SU/Res Sergai/Sek Perbaungan, Senin (29/10/2018). Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian berhasil meringkus Komar pada Rabu (31/10/2018) sekira pukul 18.30 Wib.

“Tersangka sempat melarikan diri keluar kota sebelum diamankan dari Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan,” jelas Nelly.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 7 buah cincin palsu yang selalu diberikan kepada Kanaria setiap kali memberi sedekah dan sekeping uang logam/koin kuno yang di tengahnya berwarna kuning.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan. Tersangka dikenakan pasal 372 subs 378 KUHPidana,” pungkas AKP Nellyta. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai