CALEG GOLKAR

Siap-siap! Hari Ini, Rijal, Rinawati, Rooslynda Diperiksa KPK

Anggota DPRD Sumut saat pengucapan sumpah. (trb)

MEDAN (medanbicara.com)- Sesuai jadwal surat panggilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga tersangka kasus penerima suap dari mantan Gubsu, Gatot Pujo Nugroho, Rabu (4/7/2018) hari ini.

Ketiga politisi asal Sumut itu yakni Rijal Sirait (anggota DPR RI), Rinawati Sianturi (anggota DPRD Sumut), dan Rooslynda Marpaung (anggota DPR RI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan ketiganya mestinya bersamaan saat pemeriksaan Fadly Nurzal yang sudah ditahan, Jumat (29/6/2018) lalu. Namun, ketiganya tidak datang.

“Untuk tiga tersangka lain yang tadi tidak datang kami jadwalkan ulang diperiksa Rabu (4/7/2018). KPK mengingatkan agar para tersangka datang memenuhi kewajiban hukum tersebut. Karena tadi (minggu lalu) ada pihak kuasa hukum yang datang meminta penjadwalan ulang dan kami kabulkan untuk Rabu depan (hari ini),” kata Febri.

Febri menambahkan, KPK juga akan lanjut memanggil tiga tersangka lain pada Kamis (5/7/2018) mendatang. Meski demikian, Febri mengatakan KPK belum dapat membeberkan identitas mereka.
“Belum bisa dismpaikan sekarang tiga nama yang akan diperiksa Kamis,” kata Febri.

Sekadar diketahui, sebelumnya KPK menahan anggota DPR RI asal Sumut, Fadly Nurzal. Wakil Sekretaris Jenderal PPP yang juga mantan anggota DPRD Sumut, Fadly Nurzal merupakan satu dari 38 tersangka baru kasus suap DPRD Sumut.
38 tersangka yang telah ditetapkan KPK atas suap mantan Gubernur Sumut Gator Pujo Nugroho tersebut adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, Dermawan Sembiring.
Kemudian Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean.

Di antara para tersangka yang merupakan anggota aktif DPRD Sumut adalah Rinawati Sianturi (Hanura), Muhammad Faisal (Golkar), Arifin Nainggolan (Demokrat), Mustofawiyah (Demokrat), Sopar Siburian (Demokrat), Analisman Zalukhu (PDIP).
Kemudian Tiaisah Ritonga (Demokrat), Helmiati (Golkar), Muslim Simbolon (PAN), Sonny Firdaus (Gerindra).
Sementara di antara tersangka yang merupakan anggota aktif DPR RI adalah Rooslynda Marpaung (Demokrat) dan Fadly Nurzal (PPP).(trb/dtn)

Mungkin Anda juga menyukai