CALEG GOLKAR

Simpan Sabu Ucok Gol

STM HILIR (medanbicara.com) – Simpan sabu-sabu dalam rumah, Ucok (41) warga Dusun III Sinembah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir diringkus Narkoba Polres Deliserdang, Senin (29/5) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dari tangan Ucok, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,76 gram, satu buah pipa kaca, 11 lembar plastik klip transparan, satu buah scop pipet plastik, satu buah sumbu dari kertas timah, dan satu unit hp merk Nokia.
Kapolres Deliserdang, AKBP Robert Da Costa SIK MH melalui KBO Sat Narkoba Iptu Olri PH Sihombing saat dikonfirmasi mengatakan Ucok masih diperiksa untuk proses pengembangan lebih lanjut. (suf)

Mungkin Anda juga menyukai