CALEG GOLKAR

18 Kg Lebih Sabu dan 9.840 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan, 5 Tersangka Nginap di Sel

Polres Tanjungbalai musnahkan 18.880,43 gram sabu dan 9.840 butir pil ekstasi. (vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Polres Tanjungbalai memusnahkan 18.880,43 gram sabu dan 9.840 butir pil ekstasi hasil tangkapan, di halaman Mapolres Tanjung Balai, Rabu (16/10/2019). Pemusnahan dipimpin Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK MH, dihadiri unsur Pemko, Kejari dan tokoh masyarakat Tanjung Balai.

Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK MH, Rabu (16/10) menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut, disita dari 4 kegiatan sesuai laporan polisi selama tiga bulan terakhir dengan lima orang tersangka yakni Supian Hady yang ditangkap (13/7) lalu dengan barang bukti sabu 8.983,59 dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 9.840 butir.

Tersangka kedua, Munawir als Nawir ditangkap (21/7) dengan barang bukti sabu 7.736 gram, tersangka Adlin dan Baihaqi A Rahman ditangkap (25/7) barang bukti sabu 2.000 gram. Terakhir, tersangka Ari Juliansyah als Ari diamankan (25/7) lalu bersama barang bukti 160,84 gram sabu.

Kapolres dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat dan instansi lembaga atas kerjasamanya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Tugas pemberantasan narkoba ini tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen tanpa terkecuali di Kota Tanjungbalai yang masih marak dalam peredaran narkoba. Marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi, bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk peredaran narkoba, untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bebas dan bersih dari narkoba, ” ungkapnya.

Walikota Tanjungbalai yang diwakili Mulkan, ST menyebutkan, Pemerintah Kota sangat mengucapkan terima kasih yang setingginya terhadap Polres Tanjungbalai yang telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Tanjung Balai.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini, ujar Mulkan, dapat mewujudkan harapan bersama Kota Tanjung Balai bebas dari jaringan narkoba.

Sementara tokoh masyarakat Tanjung Balai, Zainal Aripin mengatakan dalam rangka mendukung Kota Tanjung Balai bebas dari narkoba, maka pihak penegak hukum harus membasmi peredaran narkoba sampai ke akarnya. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai