CALEG GOLKAR

Alamak! Beberapa Hari Ditahan Diduga Terlibat Makek Sabu, Mantan Ketua PK KNPI Tanjungbalai Dilepas BNNK, Ini Alasannya…

Tersangka saat menjalani pemeriksaan. (ist)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Petugas Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tanjungbalai meringkus empat orang diduga terlibat peredaran sabu, di Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sabtu malam (5/10/19) lalu.

Salah satunya adalah Mantan Ketua PK KNPI Kota Tanjungbalai berinisial AW alias Awel. Namun setelah beberapa hari ditahan, AW alias Awel dilepas dan terlihat berkeliaran di Kota Tanjungbalai. Alamak..!

Kasi Pemberantasan BNNK Tanjungbalai, Kompol J Sitopu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/10/2019) melalui WhatsApp mengatakan, Awel sudah dikeluarkan karena dia hanya pemakai saja.

“Dia (Awel) dilakukan rehab rawat jalan selama 10 kali. Setiap Senin dan Kamis datang ke kantor BNNK Tanjungbalai,” katanya.

Sekadar diketahui, penangkapan berawal saat petugas meringkus seorang pengedar sabu berisial K di dekat perbatasan Desa Sei Apung. Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti peket sabu siap edar.

Selanjutnya setelah diinterogasi, K mengaku mendapat barang haram tersebut dari F alias Din. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggerebekan di kediaman Din yang tak jauh dari lokasi penangkapan.

Di kediaman Din petugas mendapati AW dan rekannya Nst. Selanjutnya petugas membawa keempatnya ke kantor BNNK Tanjungbalai. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai