CALEG GOLKAR

Beli Ganja Untuk Pakek Kena Kibusi, Dua Pemuda Ini Kena Jegrek Lagi Fly

Kedua tersangka saat ditunjukkan polisi. (ino)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Dua pemuda Dedi Arsandi (25) dan Hendi Permana (22), warga kelurahan Tanjungbalai Kota ll, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai diringkus Tim Opsnal Narkoba Polres Tanjungbalai, usai mengisap ganja, Senin (15/7/2019) sekira pukul 17.30 Wib.

Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah itu dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. Ketika polisi tiba di lokasi pinggir jalan, di Jalan Mangga, Kelurahan Tanjung Balai Kota ll, Kecamatam Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, melihat gerak gerik keduanya mencurigakan.

Petugas pun menghampiri keduanya dan saat dilakukan penggeledahan dari saku celana tersangka Dedi ditemukan 1 bundel kertas putih yang di dalamnya berisi daun ganja kering.

Dedi mengaku baru saja selesai mengisap ganja. Awalnya dia mengajak Hendi untuk mengisap ganja dengan cara bagi dua dan hal ini disetujui oleh Hendi. Lantas Hendi pun membeli ganja itu dari seorang lelaki berinisial RD, warga Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.

"Barbut ganja yang di saku celananya itu merupakan sisa dari yang mereka pergunakan," akunya kepada petugas.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai mengatakan dari kedua tersangka disita 1 bundel ganja dengan berat kotor 2,78 gram,
uang sejumlah Rp120.000, 2 HP.

Kini keduanya mendekam di tahanan Mapolres Tanjungbalai untuk penyelidikan lebih lanjut. (ino)

Mungkin Anda juga menyukai