CALEG GOLKAR

Bolak balik Nginap di ‘Hotel Gratis’ Tak Taubat, Pria Ini ‘Main’ Lagi, Kena Lagi…

Tersangka residivis curanmor, Ali Akbar Butar Butar (32) saat diamankan petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai. (tsn/ius)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Walaupun sudah enam kali keluar masuk ‘hotel gratis’ alias penjara, tidak membuat Ali Akbar Butar-Butar (32) taubat. Ia tetap ‘main’ alias mencuri sepeda motor.

Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Jalan H Adlin, Gang Balam, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Sabtu (4/8) lalu, tersangka yang sudah enam kali keluar masuk penjara ini kembali ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai,SH,SIK yang dihubungi melalui Kasat Reskrim AKP Burju Siahaan, Senin (6/8), membenarkannya.

Katanya, tersangka ditangkap terkait kasus pencurian satu unit sepeda motor (curanmor) milik Dandi, warga Jalan Kelong, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Katanya, pada hari Sabtu (4/8) pagi sekitar pukul 05.30 Wib, sepeda motor korban jenis Honda Vario dengan nomor polisi (nopol) BK 3923 QAH yang diparkir di depan rumahnya hilang. Pada hari itu juga, lanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai.

Sekitar lima jam sejak diterima laporan pengaduan, persisnya sekitar pukul 14.00 Wib, polisi menerima informasi akan keberadaan dari tersangka yang akan menjual sepeda motor hasil kejahatannya itu yakni di kawasan Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Silo Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

"Selanjutnya, kitapun langsung turun kelokasi dan berhasil menangkap tersangka bersama dengan sepeda motor hasil kejahatannya saat akan membeli minyak motor", ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Burju Siahaan.

Menurut AKP Burju Siahaan, saat di perjalanan menuju Polres Tanjungbalai yakni saat berada di atas jembatan Sei Silau, tersangka dengan tangan diborgol, sempat mencoba melarikan diri dengan melompat dari atas sepeda motor . Namun, imbuhnya, upaya tersangka tersebut berhasil digagalkan petugas.

"Kini tersangka berikut satu unit sepeda motor hasil kejahatannya telah diamankan di Polres Tanjungbalai. Karena sudah berulangkali ditangkap atas kejahatan yang sama, maka, kepada tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif", ujar AKP Burju Siahaan. (tsn/ius)

Mungkin Anda juga menyukai