CALEG GOLKAR

Dikejar Polisi, Bandar Sabu Sembunyi di Kolong Tempat Tidur

Tanjungbalai (medanbicara.com) – Polsek Tanjungbalai Selatan ringkus seorang pengedar narkoba, Yakub Siagian alias Mencet (51) dari kediamannya Jalan Pam, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai Rabu (21/8) sekira pukul 00.30 wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan dari masyarakat yang sangat meresahkan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Tanjung Balai Selatan Kompol Sandiman Purba langsung memerintahkan kepada Kanit Reskrim, Iptu Robinson Saragih untuk melakukan penyelidikan. Setibanya dilokasi terlihat seorang lelaki dengan ciri-ciri yang dimaksud, tanpa buang waktu petugas mengejarnya. Namun, pelaku mencoba melarikan diri ke rumahnya lalu sembunyi di bawah tempat tidur dan berhasil diamankan petugas berikut barang bukti 18 bungkus sabu dengan berat 0,65 gram.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong, 1 lembar kertas timah rokok,
1 lembar sobekan kertas buku tulis warna putih, 1 buah tempat permen ukuran sedang yang di balut solasiban warna hitam, 1 bungkus kotak rokok merk Lucky Strike warna biru tanpa tutup, 1 unit Hp merk Nokia warna putih.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa dirinya hanya mengedar narkoba secara kecil-kecilan dalam paket hemat. "Ini sisa sabu yang belum terjual, dan setiap bungkusnya aku dapat untung 10 ribu," ujarnya. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai