CALEG GOLKAR

Dor..dor..! 2 Kurir 15 Kg Sabu Asal Malaysia Ditembak Mati, 1 Kabur Bawa 5 Kg, Lihat Kronologi dan Foto-fotonya…

Kedua jenazah dibawa ke RSU dr Tengku Mansyur Tanjungbalai. (tsn)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menembak mati 2 tersangka kurir narkoba, Rabu (16/1/2019). Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan 15 kg sabu.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai SH SIK, Rabu (16/1/2019) mengatakan, kedua tersangka masing-masing Zulfikar alias Acong, warga negara Malaysia dan Rusdi alias Tete, warga Jalan Yos Sudarso/Menara Lima, Kelurahan Tanjung Balai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, Sumut.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, SH, SIK saat memberikan keterangan pers. (tsn)

Menurut Kapolres Irfan dalam keterangan persnya, penangkapan jaringan narkotika internasional dari Malaysia yang sudah lama menjadi target operasi tersebut bermula dari informasi yang diterima Selasa (15/1/2019). Infi itu menyebutkan, pada malam itu akan ada narkoba sebanyak 20 kg dari Malaysia yang masuk ke Tanjung Balai. Barang haram itu dibawa oleh Zulfikar alias Acong bersama dua orang tersangka lain berinitial A dan U dengan naik kapal pompong.

Sepeda motor milik kedua tersangka turut diamankan di Polres Tanjungbalai. (tsn)

“Pada hari Rabu (16/1) dini hari sekitar pukul 03.30 Wib, kapal boat tersebut sandar di kawasan Kelurahan Beting Kuala Kapias dan sudah ditunggu oleh tersangka Rusdi alias Tete. Sekitar pukul 04.00 Wib, tiga orang tersangka terlihat bergerak meninggalkan Kelurahan Beting Kuala Kapias dengan mengenderai tiga unit sepeda motor yakni U (DPO), Rusdi alias Tete dan Zulfikar alias Acong," urai Irfan Rifai.

Melihat kedatangan petugas, ketiga tersangka langsung melarikan diri sehingga sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Walaupun sudah dilakukan tembakan peringatan, namun ketiga tersangka tidak juga berhenti.

Akhirnya dilakukan penembakan terukur. Dari tiga tersangka, hanya dua tersangka yang berhasil dilumpuhkan yakni Rusdi alias Tete dan Zulfikar alias Acong naik sepedamotor Vario dan Scopy, sementara tersangka U, mengendarai sepedamotor NMax berhasil kabur.

Dari tersangka Rusdi alias Tete berhasil diamankan satu tas warna hitam berisi 10 bungkus atau 10 kg sabu dan dari tersangka Zulfikar alias Acong berhasil diamankan tas warna biru berisi sebanyak 5 bungkus atau 5 kg sabu.

Sedangkan, tersangka U yang berhasil kabur diperkirakan berhasil membawa kabur sebanyak 5 bungkus atau 5 kg sabu-sabu," ujar Kapolres Tanjungbalai.

Menurutnya, dua tersangka tewas ditempat dan jenazahnya langsung dibawa ke RSU Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai dan akan dibawa ke salah satu RSU di Pematang Siantar untuk dilakukan otopsi. (tsn/sia)

Mungkin Anda juga menyukai