CALEG GOLKAR

Duh! 2 Napi Main Barang Enak Lapas Klas IIB Tanjungbalai, Transaksinya di Kantin

Kedua tersangka setelah diamankan ke Mapolres Tanjungbalai. (ist/mdc)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Petugas Lapas Klas IIB Kota Tanjungbalai bekerjasama dengan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan 2 narapidana, Zunaidi (41) dan Arwansyah Lubis (42), saat melakukan transaksi sabu di dalam Lapas Klas IIB Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, SH, SIK menjelaskan penangkapan yang dilakukan petugas Lapas Klas IIB Tanjungbalai dan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berawal dari informasi yang diperoleh petugas Lapas Klas IIB Tanjungbalai, Senin (16/9/2019) sekira pukul 10.30 WIB.

Pihak Lapas Klas II B Kota Tanjungbalai langsung menghubungi Satres Narkoba Polres Tanjungbalai untuk melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Saat dilakukan penangkapan, Zunaidi menyimpan barang haram tersebut di dalam kantong sebelah kirinya dan mengaku barang tersebut dia peroleh dari Arwansyah Lubis, dimana transaksi dilakukan di kantin Lapas.

Kedua Napi tersebut kini dibawa Satres Narkoba ke Polres Tanjungbalai beserta barang bukti sabu seberat 28,21 gram yang terbungkus lakban hitam, dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(ino/gus)

Mungkin Anda juga menyukai