CALEG GOLKAR

Hajjah Lolom Dukung Sikap Atlet Judo Miftahul Jannah Pilih Didiskualifikasi Daripada Buka Hijab

Tokoh Masyarakat Tanjungbalai, Dra Hajjah Lamsari (Hajjah Lolom). (ist)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)- Tokoh Masyarakat Tanjungbalai, Dra Hajjah Lamsari (Hajjah Lolom) mendukung penuh sikap muslimah dari Miftahul Jannah (21), atlet judo putri asal Aceh, yang memilih untuk terdiskualifikasi dari pertandingan judo tunanetra Asian Para Games 2018, akibat mempertahankan hijab agar tidak terbuka saat bartanding.

Terdiskualifikasinya Miftahul Jannah disebabkan adanya aturan yang berlaku dari Internasional Blind Sport Federation (IBSF) dan Internasional Judo Federation (IJF) tidak diperbolehkan bagi atlet yang bertarung, untuk menggunakan jilbab demi menjaga keselamatan, dikarenakan dalam pertandingan judo ada tehnik bawah yang nantinya bisa memudahkan lawan untuk menyerang dengan mencekik leher.

Hajjah Lolom menyatakan, sSikap yang diambil Adinda Miftahul Jannah (21) atlet judo tunanetra asal Aceh adalah bentuk pancaran naluri kecintaannya atas identitas sebagai seorang muslimah, untuk dapat mempertahankan mahkota yang sangat bernilai agar tidak menjadi musabab hilangnya keridoan Allah dikarenakan telah mempertontonkan auratnya di dalam pertandingan.

Miftahul Jannah menyadari bahwa menaati perintah agama melebih segala sesuatunya tentang gemerlap dunia dari tahta, harta dan jabatan dan Miftahul lebih memilih hilangnya kesempatan istimewah saat ia berlaga di ajang yang bergengsi, serta berkelas yang nantinya dapat mengangkat harkat dan martabat dirinya dan keluarga serta mengharumkan nama negara Indonesia, saat menyumbangkan medali ketika menang berlaga dia Asia Para Games 2018 yang berlangsung di Jakarta Internasional Ekspo (JIExpo) Kemayoran Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).

Lebih Lanjut Hajjah lolom menambahkan bahwa Miftahul Jannah sangat mengerti betapa urgennya jilbab bagi dirinya, sebagai simbolis bahwa Islam memuliakan perempuan melalui hijab dan berhijab merupakan kewajiban bukan pilihan serta komitmen pertanggung jawaban dikemudian hari kelak.

"Kita harus menjadikan kisah Miftahul Jannah atlet judo tunanetra dari aceh sebagai renungan untuk terus dapat memperbaiki diri dan menjadikan urusan keyakinan menjadi prinsip yang kokoh dalam hati tentang perintah ataupun kewajiban, agar menjadi terdepan dibanding segala kesibukan dunia," katanya.

Dalam pengamatan Hajjah Lolom apapun persoalannya kebebasan seorang muslimah untuk berkreasi dan berprestasi jangan sampai terhenti, karena urusan jilbab dikarenakan sekala internasional di setiap negara tidak bisa memungkiri bahwa asas pengabdian terhadap agama masing-masing telah dilindungi oleh konstitusi.

Hajjah Lolom menambahkan ke depannya pemerintah harus dapat becermin bahwa kedudukan Indonesia sebagai mayoritas penduduk muslim terbesar di skala Asia maupun dunia, agar persoalan Miftahul Jannah dapat disikapi secara bijak agar tidak ada kekecewaan dan ke depannya pemerintah Indonesia harus dapat mengambil andil turut serta ikut dalam menetapkan aturan dalam forum IJF agar Indonesia yang mayoritas muslim tidak dirugikan. (gus)

Mungkin Anda juga menyukai