CALEG GOLKAR

Ini 88 Tersangka Penikmat dan Agen ‘Barang Enak’, Ada Oknum ASN…

Tersangka saat ditunjukkan di Auala Gatra Mapolres Tanjungbalai, Senin (5/11). (gus)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Polres Tanjungbalai mengungkap 70 kasus ‘barang enak’ dengan jumlah tersangka 88 pria.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai SH Sik saat menggelar konferensi pers di Auala Gatra Mapolres Tanjungbalai, Senin (5/11) mengatakan, ke-88 tersangka diklasifikasi berdasarkan usia rata-rata di atas 30 tahun sebanyak 58 tersangka.

Sedangkan beradasrkan pekerjaan, katanya, nelayan 23 tersangka, ASN 2 tersangka, buruh 12 tersangka, wiraswasta 41 tersangka, pengangguran 5 tersangka, karyawan honor 2 tersangka, sopir 1 tersangka, penarik betor 1 tersangka dan petani 1 tersangka.

Menurut Irfan, jenis barang enaknya, ganja 2,25 gram, sabu 119,53 gram dan ekstasi 14 butir.

“Pengungkapanini periode 9 Juli-30 Agustus 2018 dan 31 Agustus-31 Oktober 2018,” ujar Kapolres Tanjungbalai.

Terpisah Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Adi Haryono SH mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi lembaga dan lapisan masyarakat atas kerjasama mendukung polisi memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Tidak akan mungkin dapat diselesaikan tanpa melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali dan kepada masyarakat Tanjungbalai marilah kita membangun sikap tegas dan waspada serta kesadaran untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba, untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai bebas dan bersih dari stigma narkoba,” kata Adi.

Disinggung tentang adanya usulan Polres kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai ingin membangun rumah rehab pelaku narkoba, Adi mengaku, Kapolres sudah menyampaikannya.

“Kalau ada di Tanjungbalai buat apa kita kirim jauh-jauh ke Medan misalnya,” terang Adi.

Walikota Tanjungbalai, H Mhd Syahrial SH MH saat dihubungi sependapat dan setuju.

“Kita bangun rumah rehab terhadap masyarakat yang terlibat narkoba. Namun perlu dikaji ulang bersama DPRD Tanjungbalai dengan dibangun gedung rehab bukan kita harapkan masyarakat Tanjungbalai terus doyan mengkonsumsi narkoba tetapi bagi orang yang sudah kecanduan diamankan dan direhab," terang Walikota. (ino/gus)

Mungkin Anda juga menyukai