CALEG GOLKAR

KPU Kota Tanjungbalai Lantik Anggota PAW PPK Teluk Nibung, Yang Lama Jadi Komisioner KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Teluk Nibung, di Aula Kantor KPU, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (7/10/2018).(gus)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Teluk Nibung, di Aula Kantor KPU, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (7/10/2018).
Pelantikan tersebut lantaran sebelumnya terjadi pengunduran diri satu anggota PPK Teluk Nibung.

Ketua KPU Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan PAW terpaksa dilakukan karena ada satu anggota PPK menyampaikan surat pengunduran diri kepada KPU.

“Alasan mengundurkan dirinya karena lulus menjadi Komisioner KPU,” ujarnya.

PAW terhadap satu anggota PPK, kata Luhut, telah sesuai dengan peraturan KPU atau PKPU melalui proses penjaringan dan seleksi yang ketat

“Kami juga mendorong supaya memiliki integritas yang tinggi untuk berbaur dan berkoordinasi dengan anggota PPK dan PPS yang ada, mengingat banyak hal yang harus diketahui oleh anggota baru ini,” jelasnya.

Anggota yang dilantik, sambung Luhut, yakni Munawir menggantikan Muhammad Guntur SPdI yang kini menjabat sebagai Komisioner KPU Tanjungbalai,” tutupnya. (gus)

Mungkin Anda juga menyukai