CALEG GOLKAR

Main-main Barang Enak, Pria Ini Kena Kibusi, Isi Kantong Celananya Digeledah, Barangnya Kecil…

Tersangka saat diamankan. (vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan Ilham alias IL (36), warga jalan Sei Barito, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Kamis (14/11/2019) sekitar pukul 20.15 Wib. Dari tersangka Tim Opsnal Polres Tanjungbalai mengamankan barang bukti 5 bungkus plastik klip transparan diduga sabu dengan berat kotor 0,68 gram dan uang Rp50.000.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Putra Jani Purba mengatakan penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Jln Sei Barito, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada saat akan diamankan tersangka sedang berdiri di depan rumahnya. Ketika diperiksa petugas menemukan 1 bungkus plastik klip transparan diduga sabu dengan berat kotor 0,14 gram dari kantong celana sebelah kanan dan uang sebanyak Rp50.000 dari kantong celana sebelah kanan.

Kemudian Kanit I beserta anggota Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan menemukan 1 plastik klip sedang transparan berisi 4 plastik kecil transparan diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,54 gram di atas TV.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka menerangkan bahwa sabu beserta uang Rp50.000 tersebut adalah benar miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.(vin)

Mungkin Anda juga menyukai