CALEG GOLKAR

Makjang! 2 ABG Jambret Mahasiswi, Diteriaki Rampok dan Dikejar, Ngerem Lalu Ditabrak, Jatuh Ditangkap Warga, Untung Tak Dihabisi

Kedua tersangka saat diamankan. (ist)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Dua ABG tersangka jambret ditangkap warga setelah tersungkur ke parit dikejar-kejar 2 cewek yang menjadi korbannya, di Jalan Sisingamangaraja Tanjungbalai, persis di depan Bank Mega, Rabu (30/10/2019).

Informasi yang diperoleh, kedua tersangka bernama Ilham Hasibuan (19), warga Jalan DI Panjaitan, Lingkungan IV, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV dan Ahmad Rhandi Ayyassy (19), warga Jalan Ongah Rait, Lingkungan II, Kelurahan Sejahtera, Tanjungbalai Utara.

Peristiwa itu berawal ketika mahasiswi bernama Misnah Simanjuntak (21), warga Jalan Komplek TPO, Lingkungan V, Kelurahan Matahalasan, Tanjungbalai Utara, dalam perjalanan pulang ke rumah mengendarai Yamaha Mio, bersama temannya Helmayani, sekira pukul 19.30 Wib.

“Sebelumnya, Helmayani meletakkan HP Oppo A3S miliknya di bagasi depan sepedamotor,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya, Jumat (1/11/2019).

Saat melintas di jalan Gereja, Kelurahan Indra Sakti, Tanjungbalai Selatan, tepatnya di depan Bank BNI, tiba-tiba dari arah belakang mereka dipepet 2 pria yang mengendarai sepedamotor Karisma 125X BK 2725 IQ.

Sejurus kemudian, pengemudi sepedamotor Karisma langsung memepet dari arah kiri. Saat bersama salah seorang dari kedua pemuda itu langsung mengambil HP milik Helmayani dari bagasi depan sepedamotor lalu tancap gas hendak melarikan diri.

Mengetahui HP tersebut diambil, spontan Misnah mengejar kedua pemuda itu. “Rampok…! Rampok…!” teriak Misnah dan Helmayani berulang-ulang sembari terus mengejar Ilham dan Rhandi.

Kedua tersangka berusaha melarikan diri melalui Jalan Sisingamangaraja. Namun, tepat di depan Bank Mega, tiba-tiba pengemudi Karisma itu mengerem. Misnah spontan menabrak sepedamotor kedua pelaku dari belakang. Alhasil dua pria dan kedua perempuan itu langsung terjatuh ke dalam parit.

Saat bersamaan, sejumlah warga langsung berdatangan untuk menolong Misnah dan Helmayani.

“Kedua tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun langsung diamankan warga,” katanya.

Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian dari Polres Tanjungbalai yang segera tiba di lokasi dan mengamankan Ilham dan Rhandi.

“Jadi, kedua tersangka memang sengaja keliling kota mengendarai sepedamotor untuk melakukan aksi jambret,” jelas Putu Yudha.

Selanjutnya, Misnah membuat pengaduan resmi ke Polres Tanjungbalai sesuai Laporan Polisi nomor: LP/283/X/2019/SU/Res T Balai, pada hari itu juga sekira pukul 22.00 Wib.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sepedamotor Karisma 125X BK 2725 IQ, yang digunakan pelaku saat beraksi, HP Oppo A3S warna merah milik korban yang diambil pelaku, pakaian yang digunakan kedua tersangka saat beraksi dan kotak HP sebagai bukti kepemilikan dari Helmayani.

“Korban mengalami kerugian Rp2.500.000. Selain itu, akibat kecelakaan tersebut, Misnah Simanjutak bersama saksi Helmayani mengalami luka-luka,” jelas Putu Yudha.

Kepada petugas, salah seorang tersangka mengaku sudah pernah dihukum karena melakukan aksi serupa.

Akibat perbuatannya, kedua pemuda itu dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke (2),(1) subs 365 ayat 1 lebih subs 363 ayat 1 ke 4 dari KUHPidana.

“Ancaman hukumannya 7 sampai dengan 12 tahun penjara,” pungkas AKBP Putu Yudha Prawira. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai