CALEG GOLKAR

Makjang! 4 Pelajar SMP Digerebek Lagi Ehem-ehem, Udah Mau Diembat Warga Bro…

Ilustrasi (kdn)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Meski statusnya masih anak bau kencur, namun ulah empat pelajar SMP di salah satu sekolah di Tanjungbalai yakni DS, FA, AI, dan SI tak pantas ditiru.

Pasalnya mereka sudah berani berbuat ehem-ehem. Mereka pun ditangkap satpol PP, Senin (22/10/2018). Pasangan ini diamankan di Gang Keluarga, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai. Makjang..!

Saat penggrebekan petugas tidak menemukan barang bukti narkoba, namun pasangan itu didapati sedang berada dalam kamar bersama seorang temannya diketahui bernama Ipin yang merupakan anak pemilik rumah, namun berhasil melarikan diri. Kedua pasangan itu kemudian dibawa ke Mapolsek Datuk Bandar Tanjungbalai untuk dimintai keterangannya.

Salah seorang dari anak, HS masih berstatus pelajar dan berpakaian baju sekolah SMP saat diamankan. Sementara temannya berpakaian biasa karena mengaku sudah putus sekolah.

Informasi dihimpun, penggrebekan itu berawal karena kecurigaan warga bersama Kepling setempat yang kemudian menelepon Sat Pol PP bersama petugas kepolisian Polsek Datuk Bandar untuk turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pasangan tersebut.

Anak pemilik rumah yang diketahui bernama Aripin sempat melawan hingga memukul salah seorang petugas Sat Pol PP, beruntung dapat ditangkis sehingga tidak menyebabkan cedera. Pemilik rumah juga sempat cekcok dengan petugas hingga melontarkan ucapan berbau ancaman kepada petugas.

Eka Endang Sari Kepling I Sirantau saat di Polsek Datuk Bandar kepada wartawan mengatakan, kedua pasangan yang terbilang masih anak di bawah umur itu diketahui sudah empat hari tinggal di rumah tersebut, sehingga warga menaruh curiga dan melaporkannya ke pihak terkait.

“Menurut warga mereka ini sudah tinggal berkumpul-kumpul di rumah itu selama empat hari sehingga warga curiga, padahal mereka masih terbilang anak-anak. Warga menduga mereka berkumpul untuk pesta narkoba dan berbuat mesum,” ucapnya.

Kepala Satuan Pol PP Kota Tanjungbalai, Burhanuddin Panjaitan melalui Sahlan Lubis membenarkan hal tersebut.
“Mendapat laporan dari masyarakat, kita segera turun kelokasi, bersama petugas dan Kepling dua orang laki laki dan dua perempuan, salah satunya adalah pelajar SMP. Sedangkan seorang lagi berhasil melarikan diri saat pemilik rumah sempat cekcok dengan petugas. Mereka saat ini sudah diserahkan di Polsek Datuk Bandar,” ucapnya.

Kapolsek Datuk Bandar, AKP Ahmad Yani belum bisa dimintai keterangannya terkait hal ini, namun dari amatan media, pihak Polsek Datuk Bandar memanggil orang tua dari kedua pasangan tersebut untuk dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dengan didampingi Kepling setempat.

Salah seorang dari pasangan itu VK (17) mengaku bahwa mereka merupakan pasangan kekasih dan mengaku diberi izin oleh pemilik rumah untuk tinggal di rumah itu. Namun dirinya membantah berbuat hal-hal yang dicurigai tersebut.

“Si Aripin itu kawan kami. Dia yang nyuruh kami tinggal di rumahnya. Tapi pulang-pulangnya kami, enggak nginap. Saya enggak ada pakai narkoba bang. Kami juga pacaran bang,” ujarnya dengan lugu. (pjs)

Mungkin Anda juga menyukai