CALEG GOLKAR

Makjang…Puluhan Sepeda Motor Sekretariat DPRD Tanjungbalai Raib

Ilustrasi (twitter)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)- Belum lagi kasus raibnya sebanyak 5 unit mobil dinas selesai, Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai kembali digoyang dengan raibnya puluhan unit sepeda motor roda dua.

Konon, puluhan unit sepeda motor roda dua tersebut dipinjam pakaikan kepada masing-masing anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2014-2019.

“Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan, Sekretariat DPRD telah meminjam pakaikan satu unit sepeda motor roda dua kepada setiap anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2014-2019. Walaupun kemudian kepada masing-masing anggota DPRD dipinjam pakaikan mobil operasional, namun pengembalian kenderaan roda dua tersebut ke Sekretariat DPRD tidak dijadikan sebagai persyaratan untuk menerima mobil operasional.
Akibatnya, hingga saat ini, dimana seluruh anggota DPRD selain unsur pimpinan telah menerima tunjangan pengganti transport, namun kenderaan roda dua tersebut tidak juga dikembalikan. Hal ini disinyalir telah terjadi permufakatan jahat dalam menghilangkan aset negara untuk kepentingan pribadi”, ujar Nursyahruddin SE, Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai, Selasa (22/5).

Menurut Nursyahruddin SE, selama ini, anggota DPRD periode sebelumnya hanya menerima bantuan fasilitas kenderaan roda dua kecuali ketua dan wakil-wakil ketua DPRD. Akan tetapi, imbuhnya, belakangan ini untuk seluruh anggota DPRD periode 2014 – 2019 juga menerima bantuan kenderaan dinas selain kenderaan roda dua yakni mobil operasional.

“Mobil operasional tersebut akhirnya dikembalikan sejalan dengan berlakunya PP No 18 tahun 2017 yang mengatur tentang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Akan tetapi, mobil operasional saja yang dikembalikan tanpa kenderaan bermotor roda dua,” pungkas Nursyahruddin SE.

Dihubungi terpisah, Sekretaris DPRD, M Juni Lubis mengaku kurang tahu soal keberadaan kenderaan bermotor roda dua tersebut dengan alasan, terjadi sebelum dirinya diangkat menjadi Sekretaris DPRD.

Namun demikian, M Juni Lubis berjanji akan menarik kenderaan bermotor roda dua tersebut jika masih ada yang belum dikembalikan ke Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai.

“Saya kurang tahu soal sepeda motor roda dua itu, karena saya belum lagi Sekretaris DPRD saat sepeda motor itu dipinjam pakaikan. Namun begitu, saya akan cek lagi ke bagian umum yang menanganinya, jika betul, pasti akan kita tarik”, ujar M Juni Lubis berjanji. (its)

Mungkin Anda juga menyukai