CALEG GOLKAR

Pemko Tanjung Balai dan PT SMI Tanda Tangani Mou Bangun RSUD, Segini Biaya Yang Diutang Pemko…

Penandatanganan MoU langsung dilakukan oleh Walikota Tanjungbalai, HM Syahrial SH, MH dan dari PT Sarana Multi Infrakstruktur (SMI) diwakili Direktur Pembiayaan dan Investasi, Edwin Syahruzad.(ist)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Harapan warga Tanjungbalai untuk memiliki RSUD segera terwujud menyusul penandatangan perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Pemko Tanjungbalai dengan PT Sarana Multi Infrakstruktur (SMI), di halaman RSUD, Jalan Kartini, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, Rabu (15/5/2019).

Penandatanganan MoU langsung dilakukan oleh Walikota Tanjungbalai, HM Syahrial SH, MH dan dari PT Sarana Multi Infrakstruktur (SMI) diwakili Direktur Pembiayaan dan Investasi, Edwin Syahruzad.

Walikota Tanjungbalai mengucapkan terima kasih kepada PT SMI karena sudah bekerja sama dalam memberikan pinjaman untuk pembiayaan pembangunan RSUD yang ada di Kota Tanjungbalai.

“Sebelumnya, bersama DPRD telah dibahas dan disetujui terkait dengan kerja sama pembiayaan kegiatan pembangunan RSUD di Kota Tanjungbalai, yang tujuannya mensejahterakan dan memberikan pelayanan prima bagi warga Kota Tanjungbalai dan sekitarnya baik dalam bidang kesehatan ataupun sarana publik lainnya,” jelas Walikota.

HM Syahrial mengungkapkan, dengan adanya MoU ini rencana membangun RSUD Tanjungbalai dengan kontruksi 3 lantai sudah bisa dimulai, dengan rencana gedungnya akan selesai pada pertengahan tahun 2020 mendatang.

"Pembangunan lanjutan RSUD ini merupakan wujud pengabdian dan visi misi saya bersama Wakil Walikota dalam melanjutkan program pembangunan yang sebelumnya telah dirintis oleh para Walikota Tanjungbalai sebelumnya," katanya.

Pemko Tanjungbalai dalam hal ini memperoleh pinjaman sebesar Rp126 miliar lebih dengan jangka waktu pembayaran pinjaman 5 tahun, diharapkan penyelesaian pembangunan RSUD ini selesai dalam waktu 18 Bulan.

“Karena itu, saya berharap doa restu dari masyarakat Kota Tanjungbalai untuk tahapan pembangunan RSUD Kota Tanjungbalai, yang menjadi kebanggan kita bersama nantinya. Pada prinsipnya saya berharap penyelesaian pembangunan RSUD ini selesai pada masa pemerintahan saya, terlepas pada tahun 2020 mendatang kita akan memasuki tahun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), siapapun yang akan meresmikan penggunaan RSUD saya sangat bersyukur kewajiban dan tanggungjawab saya melanjutkan pembangunan RSUD ini dapat terselesaikan dan memberi manfaat bagi masyarakat Tanjungbalai," sebut Walikota mengakhiri sambutannya.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Edwin Syahruzad mengatakan penandatanganan MoU kerja sama antara PT SMI dan Pemerintah Kota Tanjungbalai merupakan salah satu pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Kami terus terang sangat senang bisa bekerja sama dengan Pemko Tanjungbalai untuk penyelesaian pembangunan rumah sakit yang mana ini merupakan salah satu terobosan yang bapak lakukan, agar peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat bisa semakin meningkat," kata Edwin.

Menurutnya, PT SMI adalah BUMN 100% milik negara yang dalam hal ini pemegang saham adalah Kementerian Keuangan, dimana telah diberikan mandat untuk melakukan aktivitas pinjaman kepada daerah-daerah sejak tahun 2015.

Edwin mengapresiasi terobosan Walikota bersama DPRD dan masyarakat dalam penyelesaian pembangunan. Usai acara penandatanganan MoU, Walikota Tanjungbalai didampingi Ketua TP PKK Tanjungbalai, Hj Sri Silvisa Novita, Wakil Walikota, Drs H Ismail, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda bersama Perwakilan PT SMI (Persero) melakukan peletakan batu sebagai pertanda lanjutan pembangunan RSUD Tanjungbalai dan diakhiri dengan pemberian santunan kepada 100 anak yatim. (ino)

Mungkin Anda juga menyukai