CALEG GOLKAR

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di PN Tanjungbalai, Ini Kata Wakil Walikota Ismail…

Wakil Walikota Tanjungbalai, Drs H Ismail menghadiri deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas, di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Rabu (6/3/2019). (ist)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Wakil Walikota Tanjungbalai, Drs H Ismail menghadiri deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas, di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Rabu (6/3/2019).

Acara bertema Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tersebut dihadiri oleh Forkopimda dan pimpinan instansi terkait di Kota Tanjungbalai, DPRD H Maralelo Siregar, Ketua Pengadilan Negeri, Vera Yetty Magdalena SH, MH, Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Ropitno, MTr, Hanla, Polres Tanjungbalai, Kejari Tanjungbalai, Dandim 0208/AS, Kalapas Kelas II Pulau Simardan, tokoh masyarakat.

Dalam acara itu dibacakan ikrar diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjungbalai dan dilanjutkan penandatangan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Wakil Walikota Tanjungbalai, Forkopimda dan instansi terkait.

Terdapat 6 area perioritas yang akan menjadi zona integritas di Wilayah Pengadilan Negeri Tanjungbalai yakni area manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Vera Yetty Magdalena SH, MH menegaskan kepada segenap warga Pengadilan Negeri Tanjungbalai untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan akreditasi, yang salah satu persyaratannya adalah pecanangan zona integritas dan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.

"Makna dari zona integritas adalah suatu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK serta WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.

Wakil Walikota Tanjungbalai, H Ismail dalam sambutanya sangat mengapresiasi langkah baik Pengadilan Negeri Tanjugbalai untuk mencanangkan wilayah bebas korupsi (WBK) dalam lingkungan Pengadilan Negeri Tanjungbalai, sehingga institusi Pengadilan Negeri yang di percayai masyarakat bebas dari kegiatan yang menyalahi aturan.

“Kita berharap dengan adanya kegiatan Deklarasi Pencanangan bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjungbalai dapat menjadi contoh bagi instansi/lembaga lainnya di Kota Tanjungbalai,“jelasnya.

Acara diakhiri dengan pembacaan dan penanda tanganan deklarasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai dan Forkopimda. (ino/gus)

Mungkin Anda juga menyukai