CALEG GOLKAR

Pria Ini Dijegrek Pegang ‘Barang Enak’, Sempat Lari Saat Lihat Polisi

Tersangka ditunjukkan polisi. (ino)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Seorang pengedar sabu alias ‘barang enak’, Ali Marpaung (44) diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjungbalai sedang menunggu pembeli di samping rumahnya, di Jalan Binjai, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Selasa (9/7/2019) sekira pukul 18.30 Wib.

Tersangka sempat melarikan diri saat melihat kedatangan petugas yang mengendarai sepeda motor. Akibatnya, sempat terjadi kejar- kejaran antara tersangka dan petugas. Namun usaha pelarian nelayan itu akhirnya berhasil ditangkap.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai mengatakan maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut membuat warga sekitar resah dan melapor. Dari tangan tersangka petugas menemukan 1 klip plastik berisi sabu dan saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan kembali 1 kaleng permen mentos yang di dalamnya berisi 11 bungkus plastik klip transparan berisi sabu.

"Total 12 paket sabu tersebut 2,10 gram," kata Irfan Rifai.

Selain itu petugas juga menyita uang Rp50.000, 1 HP merek Nokia warna hitam.

Tersangka mengaku, haram tersebut diperolehnya dari seorang warga bagan asahan berinisial PJ, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. (ino/gus)

Mungkin Anda juga menyukai