CALEG GOLKAR

Pria Ini Kena Kibusi Pegang Barang Enak, Dijegrek Eh Barangnya Kecil…

Tersangka saat diamankan. (vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Satres Narkoba Polres Tanjungbalai kembali meringkus seorang pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di Jln SMP 11 Gg Brendol, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Jumat 29/11/2019 pukul 12,00 Wib.

Tersangka Rahmadani alias Amat (27) diketahu adalah seorang nelayan, warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbai. Dari tangan tersangka Tim Satres Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,19 gram dan uang tunai sebesar Rp40.000.

Penangkapan tersangka berawal adanya laporan dari warga yang menyebutkan, bahwa di daerah Jln SMP 11 Gg Brendol, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, sering terjadi transaksi sabu.

Berkat informasi tersebut, Tim Unit Opsnal SatRes Narkoba Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan ke TKP dan melihat tersangka sedang berdiri di dalam gang dan diduga membawa sabu.

Melihat tersangka tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan dan melihat tersangka menjatuhkan barang bukti yang diduga sabu dari tangan sebelah kanannya.

Selanjutnya, petugas pun menginterogasi tersangka dan tersangka pun mengakui bahwa sabu tersebut adalah benar miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Mako Polres Tanjungbalai, guna pemeriksaan lebih lanjut. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai