CALEG GOLKAR

Ternyata! Saat MoU Pemko Tanjungbalai dan SMI Soal Dana Pinjaman Membangun RSUD Sudah Didemo, Ini Tuntutannya…

Lembaga aktivis anti korupsi Kota Tanjungbalai yang menamakan dirinya Koalisi Aksi Bersama menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar Pemerintah Kota Tanjungbalai membatalkan pinjaman, guna melanjutkan pembangunan gedung RSUD Tipe C di Kota Tanjungbalai. (vino)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Lembaga aktivis anti korupsi Kota Tanjungbalai yang menamakan dirinya Koalisi Aksi Bersama menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar Pemerintah Kota Tanjungbalai membatalkan pinjaman, guna melanjutkan pembangunan gedung RSUD Tipe C di Kota Tanjungbalai.

Aksi unjuk rasa dari sejumlah aktivis anti korupsi itu berlangsung saat acara penandatanganan kesepakatan bersama Pemko Tanjungbalai dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), di depan Gedung RSUD di Jalan Kartini, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Rabu (15/5/2019).

"Dana yang begitu besar yang dikelola Pemerintah Kota Tanjungbalai dikhawatirkan menjadi ajang korupsi di Pemerintahan Kota Tanjungbalai," kata Mahmudin SP atau yang akrab disapa Kacak Alonso dalam orasinya.

"Sekali lagi kami imbau kepada Bapak Walikota untuk segera memulangkan pinjaman yang mencapai miliaran rupiah untuk membangun RSUD tipe C," sambungnya.

Menurutnya, apakah Pemerintah Kota Tanjungbalai sanggup untuk mengelola dana yang mencapai miliaran rupiah. "Sedangkan dana Rp3,5 miliar mangkrak dan terbukti ada korupsi dan divonis dengan 5,5 tahun," pungkas Kacak.

Menurutnya, Walikota Tanjungbalai dinilai terlibat dalam gagalnya lanjutan pembangunan RSUD Tipe C tersebut selama ini. (ino)

Mungkin Anda juga menyukai