CALEG GOLKAR

TNI AL Tanjungbalai Amankan 20 TKI Ilegal, Eh…Saat Diperiksa Ada Pria Aceh Bawa 600 Gram Sabu, Ini Pengakuannya…

Tim Patroli F1QR Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan menunjukkan barang bukti. (vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Tim Patroli F1QR Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan menggagalkan penyelundupan sabu, di perairan Batu Bara beserta 20 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia.

Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Ropitno H Tr Hanla didampingi Komandan POM AL, Kapten Laut Marwan Damanik, Pasi Intel AL, Kapten Laut Yordan,beserta Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Pol Sempan Sitepu, Minggu (8/9/2019) mengatakan, kecurigaan Tim Patroli F1QR Lanal Tanjungbalai berawal Jumat (6/9/2019), melihat kapal nelayan tanpa nama dengan GT 6 ton, yang membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal berjumlah 20 orang di perairan Batu Bara Kabupaten Batu Bara.

Saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan dari 20 TKI di dalam kapal, personel menemukan bungkusan diduga sabu yang diakui tersangka NS miliknya.

"Kami mengamankan barang bukti 600 gram sabu, paspor, kapal tanpa nama, uang. Juga diamankan nakhoda kapal berinisial SN (42), warga Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara dan NS (27), warga Aceh Sigli yang membawa barang haram tersebut," kata Rapitno.

Terkait TKI yang lainnya pihak Lanal Tanjungbalai akan menyerahkan kepada pihak Imigrasi Kota Tanjungbalai. Sementara sabu pemeriksaan lebih lanjut Danlanal Tanjungbalai meyerahkan kepada Kabid Berantas BNNP Sumatera Utara, Kombes Pol Sempan Sitepu.

Sementara itu NS mengaku membawa sabu tersebut dari Kuala Selangor Malaysia, apabila barang tersebut sampai ke Medan dia akan diberi upah Rp30 juta. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai