CALEG GOLKAR

Wow! Tanjung Balai Kota Paling Intoleran Versi SI, Ada Ustad Dilarang Ceramah di Masjid, Ini Kata Ketua IPK Tanjung Balai…

Spanduk yang melarang salah satu ustad ceramah di masjid. (ist)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Baru-baru ini sejumlah media di tanah air telah merilis pemberitaan tentang Indeks Kota Toleran (IKT) 2018 yang diterbitkan oleh Setara Institute.

Pemberitaan tersebut terkait pemberian penghargaan Kota Toleran 2018 atas penilaian yang dilakukan oleh Setara Institute (SI) terhadap 94 kota di seluruh Indonesia, Jumat (7/12/2018) lalu di Jakarta.

Hasilnya, Kota Tanjung Balai dengan nilai 2,817 menjadi kota paling tidak toleran (intoleran) di Indonesia. Hal itu tentu saja menjadi polemik di sejumlah elemen masyarakat Tanjungbalai.

Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Tanjungbalai, Edi Hasibuan pun angkat bicara. Menurutnya, IPK menilai pernyataan yang telah dikeluarkan Setara Institute itu benar adanya, terbukti dengan beberapa kejadian-kejadian yang telah terjadi di lingkungan Kota Tanjungbalai di tahun 2018 yang lalu.

Salah satunya, katanya, pemasangan spanduk yang berbunyi melarang Ustad Thamrin Munthe MHum berdakwah di Masjid Raya Kota Tanjungbalai. Bahkan masalah ini sudah dibawa ke jalur hukum, namun sampai saat ini belum mendapatkan titik terang.

"Pelarangan Thmarin Munthe melakukan dakwah di masjid tersebut sangat tidak toleran, mengingat bahwa sosok Thamrin Munthe adalah mantan Walikota Tanjungbalai, orang yang pernah menjabat Walikota di Tanjungbalai, sedikit banyaknya beliau juga pernah berjasa membangun Kota Tanjungbalai, namun tidak dihargai apakah ini yang dikatakan toleransi," kata Edi.

Begitu juga dengan pihak Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sampai saat ini tidak respon dengan kejadian tersebut, sampai saat ini Walikota Tanjungbalai belum membuat pernyataan secara resmi untuk mendesak agar pihak yang berwajib dapat menyelesaikan masalah ujaran kebencian itu, sehingga persoalan tersebut mendapat titik terang, dan tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian mendapat hukuman sesuai dengan peraturan yang ada.

"Tapi malah seakan akan Walikota Tanjungbalai tutup mata dengan kejadian tersebut," kata Edi.

Berdasarkan kejadian-kejadian inilah maka wajar dan pantas jika pihak Setara Institute mengatakan bahwa Kota Tanjubalai adalah kota intolransi.
Sebelumnya, sejumlah media di tanah air telah merilis pemberitaan tentang Indeks Kota Toleran (IKT) 2018 yang diterbitkan oleh Setara Institute. Pemberitaan tersebut terkait pemberian penghargaan Kota Toleran 2018 atas penilaian yang dilakukan oleh Setara Institute terhadap 94 kota di seluruh Indonesia pada Jumat (7/12/2018) lalu di Jakarta.

Hasilnya, Kota Tanjung Balai dengan nilai 2,817 menjadi kota paling tidak toleran (intoleran) di Indonesia, menggeser posisi DKI Jakarta yang pada tahun sebelumnya (2017) adalah sebagai kota paling tidak toleran (intoleran) di Indonesia. Setelah Kota Tanjung Balai disusul Banda Aceh 2,830, DKI Jakarta 2,880, Cilegon 3,42, Padang 3,450, Depok 3,490, Bogor 3,533, Makassar 3,637, Medan 3,710, dan Sabang 3,757 sebagai kota paling tidak toleran (intoleran) di Indonesia 2018 versi Setara Institute.

Sementara, pada tahun 2017 lalu, posisi kota paling tidak toleran (intoleransi) tersebut ditempati DKI Jakarta disusul Banda Aceh, Bogor, Cilegon, Depok, Yogyakarta, Banjarmasin, Makassar, Padang, dan Mataram.

Berdasarkan Indeks Kota Toleran (IKT) 2018 yang diterbitkan Setara Institute tersebut, ada empat variabel yang digunakan sebagai alat ukur indikator toleransi dalam tata kelola kota, yaitu regulasi pemerintah kota, tindakan pemerintah, regulasi sosial dan demografi agama. (bac/mbc/ind)

10 Kota paling intoleran di Indonesia
1. Tanjung Balai dengan nilai 2,817
2. Banda Aceh 2,830
3. Provinsi DKI Jakarta 2,880
4. Cilegon 3,420
5. Padang 3,450
6. Depok 3,490
7. Bogor 3,533
8. Makassar 3,637
9. Medan 3,710
10. Sabang 3,757

Mungkin Anda juga menyukai