CALEG GOLKAR

Kejam! Ibu Ini Masukkan Bayinya Hidup-hidup Dalam Kantong Plastik Lalu Dibuang ke Kolam

Tersangka I Br H saat melakukan adegan rekonstruksi. (msc)

TAPUT (medanbicara.com)-Seorang ibu di Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), Sumut, membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara yang sangat kejam.

Bayi malang itu dimasukkan ke dalam kantong plastik, lalu dilemparkan ke kolam hingga tewas. Tiga hari kemudian, mayat bayi yang sudah membusuk ditemukan warga. Terungkaplah perbuatan keji sang ibu.

Kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya sendiri itu, Selasa (2/10/2018), direkonstruksi penyidik Polres Taput. Rekonstruksi dilakukan langsung oleh ibu kejam itu, I Br H alias Imel (43), di TKP Jalan DI Panjaitan, Tarutung, belakang Salon Ria.

Hadir dalam rekonstruksi itu, KBO Sat Reskrim Ipda Arifin Purba, dan Kasat Sabhara AKP D Sinaga, disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara tersangka, I Br H.

Rekonstruksi digelar sebanyak 16 adegan, diawali tersangka berdiri di pintu dan pergi ke kamar mandi lalu setengah jongkok. Pada saat tersangka jongkok, bayi yang ada dalam kandungannya terjatuh.

Setelah itu tersangka mengambil pisau silet yang terletak di lantai kamar mandi. Tersangka kemudian memotong tali pusar bayinya yang masih menempel alat kelamin tersangka. Tersangka membuka baju yang dipakainya untuk digunakan menggendong bayi sekitar 15 menit.

Tak lama kemudian, tersangka mengambil kantong plastik di dekat pintu kamar mandi dan memasukkan bayi ke dalamnya. Ia lalu keluar dari dalam kamar mandi dengan menenteng kantong plastik berisi bayi menuju sebuah kolam di belakang Salon Ria.

Tersangka mengeluarkan bayi dari dalam kantongan plastik dan melemparkan bayi itu hidup-hidup ke dalam kolam. Setelah itu, tersangka masuk kembali ke dalam rumah dan kamar mandi dengan membawa kantongan plastik untuk membersihkan tangan, baju dan merendam pakaian bekas bungkusan bayi.

Pada hari berikutnya, seorang saksi Talupan Lumbantobing, melihat rendaman kain dan beberapa warga melihat mayat bayi terapung di kolam tersebut. Saat itu juga sejumlah petugas Polres Taput kemudian menuju TKP untuk melakukan olah TKP.

Kapolres Taput, AKBP Horas M Silaen SPsi MPsi, melalui Kasat Reskrim, AKP Hendro Sutarno mengatakan, rekonstruksi kekerasan terhadap anak dan atau seorang ibu yang dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya, telah selesai dilakukan.

“Tersangka mengaku melakukan itu karena takut ketahuan bahwa dia sudah melahirkan anak. Untuk proses hukum selanjutnya, tersangka ini sudah kita amankan,” jelas AKP Hendro Sutarno. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai