Terkait Kerusuhan di Taput, 17 Orang Ditangkap
POLDASU (medanbicara.com) – Tim gabungan Kepolisian Polres Taput, menetapkan 17 tersangka terduga pelaku pelemparan dan penyerangan kepolisian, saat pengamanan demo di kantor Panwaslih Tapanuli Utara (Taput), yang berujung ricuh, Senin (16/7).
“Sampai tadi siang, Polres Taput sudah mengamankan 16 orang terduga tersangka. Kalau 17 terduga tersangka mungkin juga,” kata Kapolres Taput AKBP HM Silaen melalui Kasubag Humas Aiptu W Barimbing, Senin (17/7) sore.
Sebutnya bertambahnya terduga tersangka dalam kasus ini setelah pihaknya melakukan penangkapan secara marathon dan masih terus dikembangkan di lapangan, kata Aiptu W Barimbing.
“Masih pengembangan dalam pelemparan dan penyerangan petugas kepolisian di kantor panwas yang berujung ricuh,” kata kasubag humas.
Nah dari pengembangan dari tadi malam hingga siang tadi, satu pesatu diamankan.
“Satu persatu diamankan,” katanya.
Diawali, diamankan lima terduga tersangka yang lalu dikembangkan menjadi 16 atau 17 tersangka.
“Awalnya ada lima, karena dikenal petugas saat pelemparan, satu persatu diamankan,” kata Aiptu W Barimbing.
Untuk penganannya masih terus dilakukan penyidikan oleh Polres Taput dan Poldasu.
“Sedangkan 16 terduga tersangka diamankan di Polres Tobasa,” kata W Barimbing. (riz)