CALEG GOLKAR

Tetangga yang Duel Maut Sama Anggota DPRD Taput Jadi Tersangka Langsung Ditahan

Kondisi RPL dalam perawatan medis. (msc/bis)

TAPANULI UTARA (medanbicara.com)-RPL (43) ditetapkan polisi sebagai tersangka penikaman terhadap anggota DPRD Tapanuli Utara, Hulman Nababan.

“Sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan dan pelaku juga sudah kita periksa. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Siborongborong. Sedangkan korban masih dirawat di RSU Tarutung,” terang Kapolsek Siborongborong, AKP Patar Manurung, Kamis (8/11/2018).

Sementara itu Ketua DPRD Taput, Poltak Pakpahan mendesak polisi bertindak cepat.

“Saya sudah dengar infonya semalam, dan sudah mengunjungi Hulman Nababan di ICU,” kata Poltak, Jumat (9/11/2018).

Dikatakannya, Ketua Fraksi PDI itu telah sadar dan sempat diajak bicara serta mengatakan bahwasanya dia diserang terlebih dahulu.

“Jadi posisinya diserang dan coba mempertahankan diri, makanya banyak tikaman dan tusukan senjatam tajam di bagian tubuhnya,” katanya.

Untuk itu, Poltak meminta agar polisi menuntaskan kasus ini agar tidak terjadi ajang balas dendam di daerah itu.

“Penegakan hukum harus di atas segalanya sehingga nanti tidak ada asumsi atau informasi yang salah di masyarakat memicu ketidakondusifan,” tambah politisi PDIP tersebut.

Selanjutnya saat ditanyakan sikap dari DPC PDI mengingat Hulman Nababan duduk dari Partai Banteng Moncong Putih tersebut, Poltak melalui Ketua DPC meminta kader sabar dan tidak berbuat tindakan di luar garis komando.

"Mari kita kawal prosesnya dan jangan bertindak di luar komando," ujar Sekretaris DPC tersebut.

Namun jika ada yang menzolimi maupun melecehkan Partai PDIP, Poltak yang mencalonkan kembali dari Dapil Pangaribuan, Sipahutar dan Garoga itu menegaskan seluruh kader PDIP wajib menjunjung martabat partai.

"Intinya PDIP tidak takut, dan siap menjunjung martabat partai apalagi bila ada orang yang coba-coba melecehkan," tandasnya. (mol)

Mungkin Anda juga menyukai