CALEG GOLKAR

Pengakuan Ayah Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus, Ternyata Tak Nafsu Lihat Istri Hamil Tua

Tersangka diapit polisi. (msc)

TEBING TINGGI (medanbicara.com)– Inilah pengakuan mengejutkan ayah tiri yang mencabuli dua putri tirinya sekaligus yang ditangkap Polres Tebing Tinggi.

ASS (37), warga Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), mengaku telah mencabuli 2 putri tirinya, Mekar (9) dan Melati (7).

Dia mengaku nafsunya tak terkendali saat melihat dua anak bawaan istrinya tersebut, NS (31). Ditambah lagi, ia juga mengaku nafsunya tak naik kepada istrinya yang sedang hamil tua.

“Saya mencabuli dua anak tiri saya yang masih SD di rumah sambil duduk nonton TV. Saya cuma menciumi dan meraba-raba kemaluan mereka,” akunya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (29/8/2018).

Bahkan, salah satu anak tirinya, Mawar, telah dicabulinya sejak 2 tahun lalu.

“Saya juga heran, mengapa sejak istri saya hamil tua, birahi untuk melakukan perbuatan itu timbul kepada anak tiri saya, sekitar dua tahun lalu juga begitu, itulah yang saya lakukan,” aku ASS.

Meski mengaku berkali-kali melakukan pencabulan, namun ASS berdalih semuanya dilakukan secara spontan, tidak direncanakan. “Spontan saja, saya pun heran kenapa melakukannya,” tambahnya.

Di hadapan petugas, ASS mengaku menyesal melakukan perbuatan cabul terhadap kedua anak tirinya.

“Padahal selama ini saya sudah menganggap keduany seperti anak kandung,” sebutnya.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu J Nainggolan mengatakan, ASS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 Perpu RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas UU RI No. 213 tentang Perlindungan Anak. “Ancamannya maksimal 15 tahun kurungan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, ASS ditangkap setelah dilaporkan istrinya NS (31). Wanita itu melaporkan sang suami setelah putri kandungnya, Mekar (9) dan Melati (7) mengaku dicabuli ayah tirinya. Tanpa rasa iba, ASS meraba dan mencolok-colok alat vital kedua putri tirinya tersebut.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu J Nainggolan didampingi Kanit PPA Iptu Doraria Simanjuntak membenarkan, penangkapan pelaku pencabulan terhadap dua anak tirinya tersebut. “Pelaku telah ditahan,” terangnya.

Iptu J Nainggolan mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan tante korban, RP (60). Saat NS dan dua putrinya datang ke rumahnya, RP pun menyampaikan kecurigaannya.

“Kedua anakmu ini sudah tidak betul lagi, pengakuan mereka, kedua anakmu sudah ‘dikerjain’ oleh bapak tirinya, mari kita bawa mereka berdua ke bidan untuk diperiksa,” kata Iptu J Nainggolan menirukan ucapan RP. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai