CALEG GOLKAR

Tergiur Kalung Emas, Mau Salat Nek Hanum Dibunuh, Ini Akibatnya…

Polisi menggelar temu pers kasus pembunuhan. (yaf/tsn)

TAPSEL (medanbicara.com)- Tersangka kasus pembunuhan Hj Hanum boru Harahap (70), warga Desa Binang Tolu Kecamatan Huristak, Kabupaten Padanglawas ditembak polisi.

Tersangka AS (35), warga Desa Sialagundi, Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, ini menjadi buronan Polres Tapsel.

Tersangka yang sempat kabur selama dua hari diringkus personel Satreskrim Polres Tapanuli Selatan di warung kopi di Sipirok, Jumat (15/6).

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi tanggal 12/6/2018 lalu.

Dimana tersangka dengan modus menawarkan jasa untuk memetik buah kelapa kepada korban. Korban yang tinggal sendiri di rumah menerima dengan baik jasa yang ditawarkan oleh pelaku tersebut.

Namun, niat tersangka berubah setelah melihat perhiasan yang digunakan korban yaitu kalung emas dengan berat 30 gram.

Dengan dalih waktu sudah sore, akhirnya tersangka beralasan kepada korban agar pekerjaan jasa tersebut dilanjutkan esok hari.

“Nah, aksi perampokan tersebut dilakukan tersangka besoknya, saat si korban akan melaksanakan salat,” kata Tatan, Jumat (15/6)

“Korban dipukul bagian kepalanya dengan benda tumpul, hingga tewas,” aku Tatan lagi.

Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur kalung emas, tiga cincin emas dan handphone milik korbannya, setelah itu bersembunyi dari kejaran petugas.

"Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan hingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur. Ada tiga butir timah panas dihadiahi kepada tersangka," ungkap Tatan.

Lebih lanjut, dari sisa hasil kejahatannya, petugas berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor, cincin dan handphone. Sedangkan kalung emas sudah dijual dengan nilai Rp11 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (yaf/tsn)

Mungkin Anda juga menyukai