CALEG GOLKAR

Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Polisi Kabur Saat Sidang

LUBUK PAKAM (medanbicara.com) – Niat terdakwa narkoba Dermawan Lumbantobing (45) untuk melarikan diri kandas di tengah jalan. Akibatnya, warga Jalan Batang Kuis, Dusun VIII, Desa Telaga Sari, Kecamatan Batang Kuis ini pun dipukuli hingga babak belur, Senin (19/6).

Data yang dihimpun medanbicara.com, saat itu terdakwa yang merupakan mantan anggota Polri bertugas di Polres Tanah Karo bersama sejumlah tahanan lain hendak mengikuti persidangan di PN Lubuk Pakam. Tiba di PN Lubuk Pakam, satu persatu tahanan diturunkan dari mobil menuju ruang sel tahanan dibelakang ruang sidang dengan pengawalan ketat petugas.
Namun saat turun dari mobil tahanan, terdakwa Dermawan pelan-pelan berjalan diantara sejumlah wartawan. Saat berhasil lolos dari rombongan tahanan, Dermawan yang terlibat kasus narkoba itu langsung melarikan diri ke Jalan Sudirman depan PN Lubuk Pakam. Melihat mantan residivis itu kabur, sejumlah pengawal tahanan yakni Bripka Roberto Nainggolan dari Polres Deli Serdang, Brigadir Marpaung dan pegawai Kejari Deli Serdang A. Simanungkalit SH mengejarnya.
Namun saat berada di Gang Pancasila sekitar 100 meter dari PN Deli Serdang, terdakwa Dermawan Lumbantobing berhasil ditangkap Bripka Roberto Nainggolan. Terdakwa Dermawan berupaya melawan tapi, perlawanannya sia-sia karena petugas langsung menggebukinya. Peristiwa itupun menghebohkan warga sekitar yang langsung berkerumun dipinggir jalan saat terdakwa digiring kembali ke sel tahanan di PN Lubuk Pakam. Terdakwa Dermawan mengaku nekad melarikan diri karena stress tidak ada yang mengurus. “Siapa yang tidak stress, aku tidak ada yang urus,” ujarnya
Persidangan untuk terdakwa Dermawan pun akhirnya ditunda. Karena terdakwa Dermawan Lumbantobing yang menghuni kamar Flamboyan VI di Lapas Lubuk Pakam itu dikembalikan ke Lapas. (sup)

Mungkin Anda juga menyukai