CALEG GOLKAR

Tiba di Amplas, Ayu Langsung Dibuang Ayahnya

LUBUK PAKAM (Medanbicara.com). Malang sekali nasib Ayu Lestari (11), bocah yang masih duduk di kelas tiga sekolah dasar ini dibuang orangtuanya di terminal Amplas Medan, Senin (24/7).

Ayu menceritakan awalnya ia bersama ayah kandungnya M Ibrahim dan ibu tirinya berangkat dari Kota Tanjung Pura, Kabupaten Langkat menuju Medan dengan menggunakan bus. Sesampainya di Amplas, Ayu langsung ditinggalkan begitu saja oleh ayah dan ibu tirinya. Ayahnya beralasan mau ke kamar mandi menemani ibu tirinya seraya menyuruh ayu menunggu di salah satu tempat di terminal Amplas. Namun setelah lama ditunggu, kedua orangtuanya tidak kembali. Ayu yang kebingungan, langsung naik angkot angkot KPUM A 97 jurusan Lubuk Pakam. Saat angkot masuk kawasan Lubuk Pakam, penumpangnya tinggal berdua yakni Citra Ayu dan Semi (75) warga Desa Tumpatan Kecamatan Beringin.Saat itu Semi ingin menjenguk anaknya dengan menumpangi angkot tersebut.

Semi menghampiri Ayu yang kelihatan kebingungan dan ketakutan. Setelah diceritakan Ayu sampai dia telantar begitu, Semi kemudian mengajak bocah ini untuk ikut dengannya. Setelah berunding dengan keluarga, Ayu kemudian diserahkan ke Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang.

"Untung Ayu tidak jatuh ketangan orang jahat. Saat ini Ayu sudah dibawa pelindungan Kami, " kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik.

Junaidi mengatakan selanjutnya pihak Komnas Anak akan menyerahkan Ayu ke Dinas Sosial Deli Serdang. Namun sebelum menyerahkan ke Dinas Sosial, Junaidi Malik bersama Citra Ayu Lestari terlebih dulu menemui anggota DPRD Deli Serdang Misnan Al Jawi dan Nusantara Tarigan. Kedua anggota dewan ini pun mengapresiasi kinerja Junaidi Malik yang perduli terhadap masa depan anak. Selanjutnya anggota dewan mengontak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang.

Saat bersamaan, Junaidi juga mengkritik kinerja Dinas Sosial kabupaten Deli serdang. Seharusnya Dinas sosial memiliki sarana yang mumpungi untuk menampung anak telantar dan anak jalanan. "Enam tahun Pemkab Deli Serdang dapat predikat Pratama dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak. Apa kerja Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak? Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang baru ikut tahun 2013 saja dapat meraih predikat Madya," jelasnya.

"Padahal APBD Kabupaten Deli Serdang jauh lebih besar dibandingkan APBD Kabupaten Bone. Berarti ada indikasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Deli Serdang tidak bekerja,” tambah Junaidi Malik. (man)/(*MRN*)

Mungkin Anda juga menyukai