CALEG GOLKAR

Walikota Gunungsitoli Turun Tangan Memberi Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Prima Kepada Masyarakat

Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua menyerahkan Dokumen Administrasi Kependudukan warga masyarakat desa Tuhemberua Ulu. (ist)

GUNUNGSITOLI (medanbicara.com)-Pemko Gunungsitoli bersama Pengadilan Negeri Gunungsitoli melaksanakan sidang keliling perbaikan dokumen administrasi kependudukan bertempat di Balai Desa Tuhemberua Ulu Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua mengatakan, program pelayanan publik dalam perbaikan dokumen administrasi kependudukan akan terus digalakkan untuk memberi pelayanan administrasi yang prima bagi masyarakat. Kegiatan ini didukung oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli.

“Perbaikan dokumen administrasi kependudukan pertama kali kita laksanakan di Desa Tuhemberua Ulu dengan quota 100 orang demi membantu dan mempermudah masyarakat dalam melengkapi dokumen administrasi kependudukan masing-masing tanpa pungutan biaya apapun,” kata Lakhomizaro Zebua.Walikota, Sabtu.

Didampingi Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, Staf Ahli, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Panitra Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Walikota berharap kepada seluruh masyarakat agar menyambut program ini dengan antusias dan segera melengkapi dan meperbaiki dokumen kependudukannya.

“Saya berharap agar mempertahankan tertib administrasi dalam pengurusan berkas ini mulai dari penetapan tanggal, bulan tahun kelahiran dan sebagainya agar pengurusan tidak berulang kali dan lebih efektif,” harapnya.

Program ini menurutnya, pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk memiliki kartu KIA untuk anak, KTP dan berkas lainnya dan ke depannya.

Selanjutnya, Lakhomizaro Zebua menyerahkan secara simbolis dokumen administrasi kependudukan yang telah selesai kepada masyarakat. (sua)

Mungkin Anda juga menyukai