CALEG GOLKAR

Warga Gang Kuini Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok

Kisaran (medanbicara.com) – Satuan Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus satu orang pengedar narkoba dalam Operasi Pekat Toba 2017 di bulan Ramadhan ini.

Berbekal pada pengalamannya dalam menindak pelaku kejahatan narkotika jenis sabu–sabu, Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP M Sembiring SH bersama dengan personil Satuan Narkoba Polres Asahan di Jalan Durian Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur, Asahan telah mengamankan satu orang pelaku yang di duga melakukan penyalagunaan narkotika jenis sabu–sabu inisial AB (22) warga jalan Durian Gang Kuini Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur.
Kasat Narkoba AKP M Sembiring mengungkapkan satu orang tersangka yang terjaring tersebut adalah pengedar narkoba jenis sabu di daerah tersebut. Awalnya Selasa (6/6) sekira pukul 23.20 WIB, personil Satuan Narkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kepemilikan narkotika jenis sabu–sabu oleh AB, selanjutnya personil Satuan Narkoba Polres Asahan melakukan penyelidikan ke lapangan tentang keberadaan tersangka, dan langsung melakukan tindakan dengan menangkap tersangka saat berada di dalam rumahnya.
Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penggeledahan di dalam rumah, didampingi oleh kepala lingkungan, dan menemukan barang bukti yang berada di dalam kotak rokok sempurna yang tersimpan di dalam laci lemari pakaian yang ada di dalam kamar. “Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kami juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemasoknya,” AKP M Sembiring SH.(rung)

Mungkin Anda juga menyukai