CALEG GOLKAR

Wartawan Aceh Tamiang Diberi Bimbingan & Penyuluhan Tentang Koperasi

Aceh Tamiang (medanbicara.com) – Jumat (17/7), wartawan dari berbagai media mendapatkan bimbingan dan penyuluhan tentang koperasi. Acara itu berlangsung di aula Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Kabupaten Aceh Tamiang.

Aditya Purnama selaku Sekretaris Disperindagkop mewakili Drs. Rafei’i Kepala Dinas mengatakan, “kami sangat berbangga hati dengan adanya niat baik dari para wartawan untuk membentuk koperasi. Nantinya diharapkan koperasi yang terbentuk dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam melakukan pengembangan usaha,”ucapnya.

Usai acara pembukaan dilanjutkan dengan penjelasan tentang koperasi oleh Arif Kurniawan, Kasi Kelembagaan Bidang Koperasi Diskoperindag yang menyampaikan, saat ini notaris hanya membuat badan hukumnya saja. “Selanjutnya baru diteruskan ke Kemenkumham untuk legalitasnya,” ujarnya.

“Koperasi saat ini memakai nama produsen, konsumen, jasa, syariah dan untuk nama koperasi itu sendiri harus menggunakan tiga suku kata. Selanjutnya harus mencantumkan alamat domisili, kode pos, nomor telepon, email,” bebernya.

Koperasi juga harus melengkapi surat keterangan pasilitas yang tersedia di kantor. Selanjutnya perlu dipersiapkan anggaran awal sebesar Rp20 juta, yaitu berupa simpan pokok, wajib, hibah dan pada prinsipnya koperasi berasal dari oleh untuk anggota.

Arif menambahkan, nantinya akan ada Rapat Anggota Tahunan (RAT), rapat luar biasa. “Sedangkan koperasi yang berpola syariah, maka akan ada pengawas minimal dua orang, diantaranya harus memiliki sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), mereka tidak harus menjadi anggota koperasi,”tegasnya.

“Untuk anggota koperasi yang hanya berdomisili dalam satu Kabupaten akan dibina oleh pemerintah setempat. Jika berbeda kabupaten akan dilakukan pembinaan oleh Provinsi, dan kalau berbeda Provinsi nya akan dibina langsung oleh Kementerian Koperasi,”jelasnya.

Setelah penyuluhan, acara dilanjutkan dengan kegiatan pembentukan koperasi yang disepakati secara suara bulat diberi nama Koperasi Konsumen Berkah Wartawan Indonesia.
Amnurdani terpilih secara aklamasi sebagai ketua untuk periode 5 tahun pertama. Sebagai Ketua Pengawas terpilih M. Rotuah. Rapat ditutup secara resmi oleh pimpinan rapat tepat pukul 11.30 Wib oleh Fahkrul Razi dengan membacakan kembali visi koperasi yaitu menjadikan koperasi berkah wartawan Indonesia yang maju sebagai alat pemersatu untuk mencapai kesejahteraan. (nda)

Mungkin Anda juga menyukai