CALEG GOLKAR

Polsek Bendahara Aceh Tamiang Dibakar Massa, Kapolsek Langsung Dicopot dan Diperiksa, Gara-garanya…

Kondisi Polsek Bendahara di Aceh Tamiang yang dibakar massa. (ajnn)

ACEH TAMIANG (medanbicara.com)- Kantor Polisi Sektor (Polsek) Bendahara, Aceh Tamiang dibakar oleh massa, Selasa (23/10).

Menurut informasi dihimpun, kronologi kejadian bermula saat abang sepupu dan keluarga Mahyar warga Kampung Tanjung Keramat, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang tak terima Mahyar meninggal dengan kondisi tak wajar setelah ditangkap personel Polsek Bendahara, Senin (22/10) malam.

Mahyar ditangkap personel Polsek Bendahara sekitar pukul 23.00 WIB, dan meninggal dunia setelah sempat dirawat di Pukesmas setempat pagi tadi.

Keluarganya menilai Mahyar meninggal karena dipukul oleh personel Polsek Bendahara yang ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Seharusnya kalau korban memang bersalah diproses sesuai hukum, ini malah dipukul hingga meninggal,” kata Mustafa abang sepupu Mahyar yang dikonfirmasi di lokasi Kantor Polsek terbakar.

Karena, kata Mustafa, setelah dikeluarkan dari Pukesmas di tubuh korban ditemukan sejumlah memar-memar.

“Kalau bukan dipukul mana mungkin terjadi memar-memar disejumlah tubuh korban seperti diperut dan bagian kaki,” ujar Mustafa.

Pantauan wartawan di lokasi asap masih mengepul dari api yang menghanguskan bangunan polsek. Seratusan anggota Polres Aceh Tamiang bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengamankan lokasi.

Buntut kasus tersebut, Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi langsung dicopot jabatannya.

“Hari ini langsung dicopot jabatan Kapolseknya. Ini perintah atasan,” kata Waka Polres Aceh Tamiang, Kompol M Nuzir saat diwawancarai wartawan saat meninjau kantor Polsek Bendahara terbakar.

Tidak hanya dicopot jabatan, kata Kompol M. Nuzir, Kapolsek dan personel yang piket tadi malam akan diproses hukum.

“Bila terbukti ada terjadi yang melanggar aturan, maka Kapolsek dan personel piket akan ditindak sesuai aturan hukum,” tegas Kompol M. Nuzir.

Selain Kapolsek yang dicopot, tambah M Nuzir, sejumlah peronel piket tadi malam juga akan dipindahkan tugas.

Berdasarkan surat keputusan Kapolda Aceh nomor KEP/300/X/2018 tanggal 23 Oktober 2018, Iwan Wahyudi dimutasikan sebagai Perwira Pertama Bidpropam Polda Aceh (Dalam rangka pemeriksaan).

Sementara untuk jabatan Kapolsek Bendahara dijabat oleh AKP Sumasdiono SH, yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimum Polda Aceh.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Misbahul Munauwar, mengatakan belum bisa memastikan apa penyebab warga membakar kantor Polsek tersebut.

“Ada dugaan Kapolseknya melakukan pelanggaran, namun masih kita periksa pelanggaran apa yang dilakukannya,” kata Misbahul saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Propam Polda Aceh, guna mengetahui penyebab masyarakat mengamuk dan membakar kantor Polsek Bendahara di Aceh Tamiang. (ajnn)

Mungkin Anda juga menyukai