CALEG GOLKAR

Awal Tahun Depan BPJS Kesehatan Evaluasi Layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Ilustrasi BPJS Kesehatan/net

MEDAN (medanbicara.com). Pada tahun 2018 mendatang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan melakukan peningkatkan terhadap monitoring dan evalusi layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Agar pelayanan yang diberikan pada masyarakat baik di klinik maupun puskesmas juga dapat ditingkatkan.

“Makanya kita sangat membutuhkan input masukan pada FKTP. Karena frequensi monitoring dan evaluasinya akan ditingkatkan, supaya kita sama-sama bisa meningkatkan kualitas layanannya,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan Ari Dwi Aryani, Rabu (27/12).

Dikatakannya, untuk Puskesmas, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Hal itu terutama mengenai persoalan sarana dan prasarana, serta terkait adanya keluhan ketersediaan obat.

“Dan Dinas saat ini sudah mencari cara, agar bagaimana obat bisa tersedia di puskesmas,” bilangnya.

Lanjutnya, BPJS Kesehatan ingin memastikan upaya promotif dan preventif bisa berjalan di FKTP. Apalagi upaya itu, tutur dia, selaras dengan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Artinya FKTP itu bukan hanya sekedar menjadi tempat orang sakit saja baru datang. Tapi juga tempat bagaimana pola hidup sehat itu dilakukan. Sehingga kedepan, petugas medis juga akan mendatangi rumah penduduk supaya bisa mencegah untuk tidak jatuh sakit,” ungkapnya.

Karenanya, sambungnya, dalam melayani masyarakat, tahun mendatang layanan medis akan lebih dikonsentrasikan pada FKTP. Sesuai keputusan Menteri Kesehatan no 514 tahun 2016, terdapat 144 diagnosa yang harus dituntaskan di FKTP.

“Jadi diatur mana yang dirawat di FKTP dan mana yang harus dirujuk. Tapi itu dokter yang lebih tahu,” tuturnya.

Dijelaskannya, BPJS Kesehatan sendiri bertugas memastikan peserta memperoleh akses jaminan kesehatan yang berkualitas dan memenuhi syarat. Untuk itu pelayanan tingkat pertama menjadi salah satu concern BPJS supaya masyarakat lebih mudah mendapatkan akses layanan tanpa perlu ke rumah sakit.

“Kedepann juga kita akan mendorong kerjasama dengan apotik untuk memastikan ketersediaan obat,” paparnya.

Teguran Keras

Ditempat yang sama, Penanggung Jawab (PJ) BPJS Kesehatan cabang Medan Asnila mengatakan, sistem pengunaan aplikasi cek kamar sudah terupdate secara otomatis.

“Update kamar Itu sudah terupdate otomatis. Coba cek jam up datenya,” jelasnya.

Sambungnya, pihaknya akan memberikan sanksi teguran terhadap RS yang curang tentang kamar kelas yang masih kosong tapi mereka nyatakan penuh.

“Kadang kamarnya memang penuh. Apakah ada bukti yang menguatkan kalau Rs memang curang tentang itu. Kalau memang ada bukti yang menguatkan kita bisa membrikan sanksi teguran,” tandasnya. (fatimah)

Mungkin Anda juga menyukai