CALEG GOLKAR

Dukungan Pemda Se-Sumut Sangat Diperlukan untuk Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Perluasan Kepesertaan & HAL BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis, (kanan) dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Umardin Lubis (kanan) saat menghadiri acara kegiatan koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Unit Layanan Pengadaan Se Sumatera Utara di Hotel Grand Aston Medan, Kamis malam.

MEDAN (medanbicara.com). BPJS Ketenagakerjaan perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah Se Sumatera Utara untuk memperlancar program jaminan sosial yang diatur dalam undang-undang.

Direktur Perluasan Kepesertaan & HAL BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut dan pemerintah daerah Se-Sumatera Utara perlu bekerjasama untuk meningkatkan Coverage Share Pelindungan jaminan sosial tenaga kerja.Tujuannya agar program BPJS Ketenagakerjaan mendapat dukungan dari pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan program strategi nasional.

” Kami berharap kerjasama ini dapat membangun sinergi untuk meningkatkan kepesertaan masyarakat agar terlindungi ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata E Ilyas Lubis saat membuka acara kegiatan koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Unit Layanan Pengadaan Se Sumatera Utara di Hotel Grand Aston Medan, Kamis malam.

E Ilyas menambahkan dengan ada pertemuan ini, pemerintah daerah berperan aktif dalam mendaftarkan seluruh pekerja baik itu pekerja non ASN maupun pekerja formal dan informal yang ada di wilayah kerja masing-masing.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis mengungkapkan dalam meningkatkan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi secara masif dan melakukan kerjasama dengan instansi terkait.

Dalam rangka pemerataan perlindungan dan cakupan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai kegiatan antara lain, melaksanakan sosialisasi masif, Goes to Trade Center, Edukasi Pasar Rakyat/ Grebek Pasar, BPJSTK Mengajar Sosialisasi Jemput Bola melalui Mobil Keliling. Kemudian BPJS Ketenagakerjaan juga telah membentuk Kader Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, membangun Gerakan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan menerapkan standar Pelayanan Prima yang berbasiskan kepada 4P (Physical, Evidance. Proses. People dan Produk).

"Perluasan manfaat pada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diberikan kepada peserta dalam bentuk program JKK Return to Work (RTW) yaitu berupa pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja yang menimbulkan cacat/berpotensi cacat, mulai dari terjadinya musibah kecelakaan sampai dengan dapat kembali bekerja," papar Umardin Lubis.

Dia menerangkan terkait program tersebut Kanwil Sumbagut telah melakukan kerja sama dengan 897 rumah sakit, puskemas dan klinik yang ditetapkan sebagai Trauma Center, 10 Balai Latihan Kerja dan telah diikuti oleh 3.169 perusahaan, serta sampai dengan hari ini telah menangani 38 kasus RTW dengan 28 orang sudah kembali bekerja.

Kondisi ketenagakerjaan di wilayah Sumbagut saat ini sesuai data yang di rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara & Aceh pada posisi Februari 2017, jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 6,157 juta orang dimana sebanyak 39, 88% adalah, pekerja formal (buruh/karyawan/Pegawai Negeri Sipil) dan sisanya sebanyak 60,12% didominasi oleh pekerja informal.

Data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan posisi 30 September 2017 untuk Wilayah Sumbagut yaitu jumlah tenaga kerja formal (Penerima Upah) aktif sebanyak 726.119 orang dengan jumlah perusahaan aktif sebanyak 37.249 perusahaan, untuk jumlah tenaga kerja informal (Bukan Penerima Upah) aktif sebanyak 53.055 orang.(OJI/hambali)

Mungkin Anda juga menyukai