CALEG GOLKAR

Perawat RSUP Adam Malik Berjualan di Ruang Cuci Darah

MEDAN (medanbicara.com).Pelayanan RSUP H Adam Malik Sumatera Utara akhir-akhir ini menjadi sorotan karena pelayanannya semakin parah. Terakhir kedapatan perawat berjualan jeruk dan kerupuk di ruangan Hemodialisis (HD) rumah sakit.

Menanggapi hal ini Direktur Operasional dan Umum RSUP H Adam Malik, Syamsuddin Angkat mengaku sudah memberikan sanksi tegas kepada perawat tersebut.”Sudah kita panggil. Selain itu Kepala ruangan HD juga sudah melakukan pembinaan,” kata dia,Rabu (27/9/2017).

Dia mengakui tindakan yang dilakukan oknum perawat tersebut sudah mengganggu pasien rumah sakit. Syamsuddin mengatakan RSUP Adam Malik telah menerbitkan surat edaran yang menyatakan, jika pegawai dan pedagang dilarang untuk berjualan di dalam lingkungan rumah sakit. Sehingga dengan adanya kejadian ini, pihaknya kini mengerahkan satpam agar melakukan pengamanan bagi pegawai maupun orang luar yang berjualan di rumah sakit.

“Memang banyak orang luar berjualan masuk ke rumah sakit dan mereka ditangkapi sama satpam kalau ada yang ketahuan berjualan,” katanya.

Sebab, ia menyatakan, banyak hal yang tidak terpantau oleh direksi RSUP H Adam Malik. Dengan adanya informasi seperti ini sangat berarti bagi direksi untuk mengetahui apa yang terjadi di setiap ruangan maupun instasi.”Karena kelemahan inilah pegawai memanfaatkan untuk berjualan,” ujarnya.

Tapi tindakan yang diambil direksi ini menimbulkan masalah baru lagi. Saat ini, perawat lebih cuek dan tidak lagi ramah kepada pasien yang melakukan cuci darah pasca mendapat sanksi teguran dari direksi RSU Adam Malik.

“Pelayanan kepada pasien malah berkurang. Mereka (perawat) melihat kami tidak ada senyumnya dan cuek, diajak bicara saja tak mau menatap, kan aneh seperti itu pelayanan,” ungkap seorang pasien yang tidak ingin menyebutkan identitasnya.

Terpisah, Ketua Persatuan Rumah Sakit (Persi) Sumut Azwan Hakmi Lubis menyesalkan tindakan oknum perawat yang berjualan di ruang rawat RSUP H Adam Malik. Menurutnya, perawat harusnya memberikan asupan pelayanan sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

“Mengenai masalah jualan, mestinya jangan seperti itu, karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Seharusnya perawat menjalankan fungsinya merawat orang sakit yakni semua aktifitas yang berhubungan dengan perawatan,” katanya.

Azwan menyarankan, sebaiknya Dirut RSUP H Adam Malik harus memastikan apakah memang ada perawat yang tidak menjalankan tupoksinya tersebut. Namun, adanya oknum perawat yang berjualan di dalam ruang perawatan juga harus dites kebenarannya.

“Untuk sanksi, itu biasanya kewenangan Badan Pengawasan Rumah Sakit, mereka harusnya yang melihat pelayanan di rumah sakit itu. Kita hanya bisa memberi anjuran dan pembinaan supaya perawat memberikan asupan perawatan,” tandasnya.(time)

Mungkin Anda juga menyukai